More
    BerandaPendidikanKomitmen Tuntaskan Anak Putus Sekolah

    Komitmen Tuntaskan Anak Putus Sekolah

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 5 Agustus 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lamongan melaunching program Aksi Biru (anak tidak sekolah kembali sekolah melalui bakti insan guru), sebagai komitmen menuntaskan anak putus sekolah, di Aula Gajah Mada, Lantai 7, Pemkab Lamongan, Selasa (5/7/2025). 

    Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh Nalikan, saat melaunching mengatakan, tantangan mewujudkan generasi emas Lamongan adalah menciptakan sumber daya manusia yang berpendidikan. Sehingga keberadaan ATS (anak tidak sekolah) dinilai dapat mempengaruhi pembangunan daerah.

    “Ini tantangan yang besar karena anak-anak itu adalah generasi yang menggantikan kita. Ketika anak-anak banyak yang tidak sekolah maka sekian tahun kemudian Lamongan akan menurun, baik tingkat pendidikannya maupun tingkat ekonominya,” ucapnya.

    Kategori ATS mencakup anak usia 7-18 tahun atau 13 tahun wajib belajar, namun putus sekolah/ drop out (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM), dan belum pernah bersekolah (BPB). Berdasarkan data PUSDATIN per Juli 2025, terdapat 7.553 ATS di Lamongan. Dengan rincian BPB 4.318 anak, DO 1.937 anak, dan LTM 1.298 anak. 

    Angka ini menunjukan penurunan dibandingkan Juli tahun 2022 tercatat 9.002 ATS, terdiri atas BPB 4.754 anak, DO 2.115 anak, dan LTM 2.133 anak. Meski demikian, Nalikan menyoroti 10 Kecamatan dengan jumlah ATS tertinggi untuk segera melakukan verifikasi data by name by address. 

    “Yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana 7.553 ini terverifikasi dengan baik, karena ini penting banyak kegiatan itu tidak tepat sasaran karena datanya tidak terverifikasi dengan baik. Sasaran programnya ke SMA, ternyata ATSnya ini banyak SMP atau sebaliknya,” tambahnya.

    Sepuluh kecamatan dengan jumlah ATS tertinggi adalah Kecamatan Brondong (735 anak), Kecamatan Paciran (700 anak), Kecamatan Babat (682 anak), Kecamatan Laren (537 anak), Kecamatan Sekaran (424 anak), kecamatan Maduran (382 anak), Kecamatan Solokuro (342 anak), Kecamatan Kedungpring (295 anak), Kecamatan Sugio (290 anak), dan Kecamatan Lamongan (254 anak).

    Waji, Penggas Aksi Biru dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, mengungkapkan, anak-anak ATS akan diberikan pilihan untuk memutuskan pendidikannya melalui jalur formal atau nonformal.

    Sementara itu, Dinas Pendidikan melibatkan 500 guru Himpaudi dan IGTKI dalam mendampingi anak-anak, dengan 1 guru 15 anak asuh. “Akan diberikan pendampingan khusus, satu bulan sekali dikunjungi sama guru pendamping,” pungkasnya.(dit)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru