Lumajang 19 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah dengan memperketat pengendalian sampah berbasis kolaborasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati yang menjadi rujukan lintas sektor dalam mengantisipasi lonjakan volume sampah selama arus mudik dan perayaan Lebaran, fase yang selama ini identik dengan peningkatan konsumsi dan timbulan sampah, terutama plastik sekali pakai.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa, untuk mengambil peran aktif dalam pengendalian sampah secara terintegrasi.
Pendekatan yang diambil tidak lagi bertumpu pada penanganan di hilir semata, melainkan diperkuat dari sisi hulu melalui edukasi dan pembentukan kebiasaan baru di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, menegaskan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai titik balik transformasi perilaku kolektif menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan.
“Momentum Idulfitri harus menjadi titik balik perubahan perilaku masyarakat. Kami mendorong gerakan minim sampah melalui edukasi, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah terpilah,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, strategi yang disiapkan mencakup optimalisasi sistem pengumpulan sampah terpilah, penguatan pelaporan berbasis sistem nasional, serta peningkatan pengawasan di titik-titik dengan intensitas aktivitas tinggi seperti terminal, kawasan wisata, dan jalur mudik.
Dalam konteks ini, pengendalian sampah tidak hanya diposisikan sebagai urusan teknis, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga didorong untuk mulai mengubah kebiasaan, seperti menggunakan wadah guna ulang, membawa tas belanja sendiri, serta menghindari produk dengan kemasan sekali pakai.
Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye edukasi bertajuk “Lebaran Minim Sampah 2026” yang digerakkan secara masif oleh DLH bersama berbagai pemangku kepentingan. Kampanye ini tidak hanya menyasar ruang digital, tetapi juga menyentuh langsung ruang-ruang publik melalui sosialisasi dan penyediaan sarana pemilahan sampah.
Lebih jauh, perhatian juga diarahkan pada fase pasca-Lebaran yang kerap luput dari pengawasan. Pemerintah kecamatan dan desa diminta memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan optimal untuk mencegah penumpukan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kebersihan sesaat, tetapi bagaimana kita menjaga keberlanjutan lingkungan secara bersama. Tidak boleh ada penumpukan sampah yang dibiarkan,” tegas Hertutik.
Langkah ini menegaskan bahwa pengendalian sampah bukan sekadar respons situasional, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Lumajang diarahkan untuk menghadirkan wajah Idulfitri yang tidak hanya penuh makna, tetapi juga bersih, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. (MC Kab. Lumajang)
