Surabaya 16 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijiriah/2026. Sejumlah layanan penting, mulai dari kesehatan hingga penanganan kedaruratan, tetap disiagakan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan berbagai perangkat daerah telah menyiapkan pengaturan tugas piket selama libur Lebaran. Pengaturan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah masa libur Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit tetap beroperasi selama libur Lebaran. Selain itu, sejumlah puskesmas juga menyiagakan petugas untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap tersedia.
“Pelayanan publik seperti rumah sakit tetap dibuka. Beberapa puskesmas juga menyiagakan petugas, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran,” kata Fikser, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, pengaturan piket dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota hingga perangkat wilayah. Para pejabat struktural dijadwalkan secara bergantian untuk bertugas sebagai penanggung jawab selama masa libur.
Di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pengaturan piket ditetapkan oleh kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, hingga camat dan lurah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.
“Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah menyiapkan petugas yang bertugas selama libur Lebaran,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapsiagaan layanan kedaruratan tetap terjaga. Petugas pemadam kebakaran tetap bersiaga, begitu pula dengan personel Satpol PP dan petugas dari dinas lainnya yang bekerja melalui pengaturan sistem shift.
Fikser menambahkan, untuk kendaraan dinas sebagian memang ditarik selama masa libur. Namun kendaraan operasional tetap disiagakan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan penanganan kedaruratan di lapangan.
“Dengan pengaturan tersebut, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting selama masa libur Lebaran, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan kota tetap terjaga,” pungkasnya. (riz)
