Lumajang 5 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengintensifkan pengawasan pangan sebagai langkah strategis melindungi kesehatan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran aman, sehat, dan layak konsumsi.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di sejumlah toko jajanan dan pusat perbelanjaan pada Rabu (4/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa produk yang belum memenuhi ketentuan administrasi, seperti tidak memiliki izin edar maupun telah melewati masa kedaluwarsa.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Pemerintah menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan agar pelaku usaha semakin tertib dan bertanggung jawab.
Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, Dewi Anggun Fara Dillah, Amd.Farm., menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat Lumajang dapat berbelanja dengan tenang. Bagi produk yang belum memiliki izin edar, kami berikan edukasi agar segera mengurus perizinan. Sementara yang masa berlakunya sudah habis, kami minta untuk diretur atau dimusnahkan,” ujarnya.
Produk yang masih memungkinkan untuk dikembalikan akan diretur kepada produsen untuk diganti dengan yang baru. Sedangkan produk yang tidak dapat ditarik kembali akan dimusnahkan agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya memastikan produk memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Produk dengan izin edar resmi telah melalui proses verifikasi dan pengujian sehingga lebih terjamin dari sisi keamanan dan mutu.
Selain makanan dan minuman, pengawasan turut diperluas ke produk obat-obatan yang permintaannya meningkat menjelang hari raya. Langkah ini menjadi bagian dari antisipasi terhadap potensi peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Penguatan pengawasan pangan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam membangun budaya konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab. Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat berjalan seiring agar tercipta ekosistem perdagangan yang aman dan transparan.
Dewi Anggun menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini. Warga diimbau untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan, serta memastikan adanya izin edar sebelum membeli produk.
“Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk memastikan standar keamanan terpenuhi, tetapi kesadaran masyarakat juga menjadi kunci,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis suasana Lebaran 2026 dapat dirayakan dengan rasa aman dan nyaman. Upaya preventif ini bukan hanya menjaga kualitas produk di pasaran, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan kesehatan daerah.
Melalui langkah tegas namun edukatif, Pemkab Lumajang memastikan bahwa kebahagiaan Idulfitri dirayakan tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat berkumpul bersama keluarga dalam suasana sehat dan penuh keberkahan. (MC Kab. Lumajang/Ard)
