More
    BerandaUncategorizedMahasiswa KKN BBK-5 UNAIR bersama PKK Desa Jatidukuh Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

    Mahasiswa KKN BBK-5 UNAIR bersama PKK Desa Jatidukuh Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 27 Januari 2025 | Draft Rakyat Newsroom- Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Belajar Bersama Komunitas (BBK) – 5 Desa Jatidukuh mengadakan sosialisasi untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibu-ibu Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Jatidukuh di Balai Desa Jatidukuh pada Senin, 20 Januari 2025.

    Acara bertajuk “DESA MELEK HUKUM” dengan tema Keluarga Harmoni Anti Kekerasan ini melibatkan ibu-ibu kader PKK dari berbagai dusun, seperti Gero, Dukuh, Jati, dan Seketi. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan KDRT di kalangan masyarakat.

    Mahasiswa KKN BBK-5 UNAIR bersama PKK Desa Jatidukuh Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

    Penyuluhan tentang KDRT sangat penting, karena untuk mewujudkan SDG ke-5 tentang kesetaraan gender dan SDG ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat, diperlukan pemahaman hukum yang mendalam. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2024 tercatat ada 32 kasus KDRT di wilayah tersebut, dengan korban mayoritas perempuan yang seringkali tidak melapor karena rasa malu atau ketakutan.

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hak-hak korban, jenis-jenis kekerasan, dan cara pencegahan KDRT. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, akan lebih peduli dan lebih tahu langkah yang tepat untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

    Mahasiswa KKN BBK-5 UNAIR bersama PKK Desa Jatidukuh Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT

    Kegiatan ini dimulai dengan rapat pleno bulanan oleh PKK, dilanjutkan dengan pre-test untuk mengukur pemahaman peserta tentang KDRT. Setelah itu, mahasiswa KKN dari program Studi Ilmu Hukum memberikan pemaparan tentang definisi KDRT, jenis-jenisnya, ancaman hukum bagi pelaku, dan langkah-langkah yang bisa diambil ketika menghadapi KDRT. Mereka juga mengenalkan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNAIR (UKBH FH UNAIR) sebagai salah satu sumber bantuan bagi korban.

    Peserta juga mengikuti post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman mereka meningkat setelah mengikuti materi yang disampaikan. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan mengenai KDRT.

    Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama, serta apresiasi kepada peserta yang aktif dalam tanya jawab dengan memberikan hadiah sembako. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan merasa lebih teredukasi tentang cara menghadapi dan mencegah KDRT dalam kehidupan sehari-hari. (tri)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru