More
    BerandaPendidikanMK Putuskan SD-SMP Wajib Gratis, Wali Kota Eri Cahyadi Tunggu Juknis Pusat

    MK Putuskan SD-SMP Wajib Gratis, Wali Kota Eri Cahyadi Tunggu Juknis Pusat

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 02 Juli 2025 | Draft Rakyat Newsroom Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024).

    Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis tanpa diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.

    Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis.

    “Itu kita sampaikan juga terkait hal ini masih menunggu juknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (2/7/2025).

    dok. Tinjau SPMB SMPN 6
    dok. Tinjau SPMB SMPN 6

    Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan karena belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    “Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Wali Kota Eri juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan Surabaya pada 2024, termasuk strategi menghadapi tantangan ke depan. Salah satu prioritas utama pemkot adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    Ia menyebutkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci pembangunan masa depan Kota Pahlawan. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada tahun 2024 yang mencapai 84,69 persen atau tertinggi di Jawa Timur. “Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp2,5 triliun,” ujar Wali Kota Eri.

    Dalam sektor pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan biaya sekolah bagi lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri. Selain itu, pemerintah kota juga memberikan beasiswa kepada 3.964 siswa penghafal kitab suci dari jenjang TK hingga SMP. (nis)

    “Selain itu, lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi juga mendapatkan beasiswa,” imbuhnya.

    Di samping itu, Pemkot Surabaya juga menjalankan program bantuan seragam gratis yang menjangkau 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta. Upaya peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 Balai RW dan “Surabaya Mengajar” yang melibatkan 1.882 mahasiswa.

    Tak hanya itu, Kota Surabaya juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan inklusi. Saat ini, terdapat empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi. Pemkot juga menyediakan Asrama Bibit Unggul bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis).

    “Kota ini juga peduli pada pendidikan inklusi dengan empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi, serta Asrama Bibit Unggul untuk anak berprestasi dari keluarga miskin (gamis),” pungkasnya. (del)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru