More
    BerandaEkonomiOJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

    OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 4 Maret 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainnya terus mendorong penegakan keadilan pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Perayaannya pada acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema “Penerapan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan”, Selasa (4/3/2025). 

    “Untuk mencegah praktik window dressing , OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang fokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR),” kata Sophia.

    ICoFR sendiri menurut World Bank didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas. Lebih lanjut Sophia menyampaikan bahwa OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan. “Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Kedepan diharapkan penerapan ICoFR ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan bagi seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.

    Pada kesempatan tersebut turut hadir dalam panel diskusi Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico TH Siahaan serta hadir oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, asosiasi profesi bidang GRC dan asosiasi terkait lainnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat integritas governance dan penegakan hukum di Sektor Jasa Keuangan Indonesia menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025. (jal)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru