More
    BerandaEkonomiOJK Jawa Timur Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Aset Kripto

    OJK Jawa Timur Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Aset Kripto

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 19 Februari 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat literasi keuangan masyarakat terkait aset kripto, termasuk di kalangan mahasiswa, agar mereka memahami manfaat, risiko, dan ekosistem di balik aset digital ini.

    Untuk mendukung upaya tersebut, OJK bekerja sama dengan Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), serta Central Finansial X (CFX) menggelar acara Roadshow Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 bertema “Blockchain Basics: Yuk, Pahami Kripto dengan Bijak!” di Universitas Airlangga (UNAIR) pada Senin (17/2/25).

    Melalui kegiatan ini, OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang aset kripto, sehingga mereka dapat berinvestasi dengan lebih bijak dan aman.

    Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah penting dalam memperdalam pemahaman masyarakat mengenai aset kripto dan membangun regulasi yang lebih inklusif, inovatif, serta berkelanjutan.

    Horas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkembang secara berkelanjutan.

    Pelaksanaan Bulan Literasi Kripto (BLK) ini diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkaya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko terkait aset kripto.

    “Kami berharap Bulan Literasi Kripto 2025 ini tidak hanya menjadi platform edukasi, tetapi juga memacu eksplorasi potensi aset digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ungkap Horas pada Selasa (18/2).

    Lebih lanjut, Horas menjelaskan bahwa peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari BAPPEBTI kepada OJK pada awal Januari 2025 merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Wisnu Wibowo, menyambut baik dan memberi apresiasi kepada OJK serta asosiasi atas terselenggaranya acara ini, yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan pemahaman terhadap manfaat serta risiko investasi aset kripto.

    “Indonesia menduduki posisi ketiga dalam laporan Chain Analysis terkait investasi aset kripto. Di tengah efisiensi yang sedang dibahas, kripto menjadi sumber potensial penerimaan pajak negara. Investasi aset kripto menawarkan manfaat tetapi juga risiko seperti volatilitas harga dan serangan siber. Karena itu, acara ini sangat penting untuk memberikan pembelajaran dan persiapan bagi investor,” kata Wisnu.

    Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ludy Arlianto (Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK), Muhammad Naufal Alvire (Vice President of Business Development Indodax), dan Wan Muhammad Iqbal (Chief Marketing Officer Tokocrypto).

    Acara ini ditutup oleh Robby, Ketua Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia, yang menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan industri untuk membangun ekosistem aset kripto yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.(myo)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru