More
    BerandaEkonomiOJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional Lewat Beragam Inisiatif Strategis

    OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional Lewat Beragam Inisiatif Strategis

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 5 Nopember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis lintas sektor, mencakup perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Komitmen tersebut disampaikan dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 hari kedua yang diselenggarakan OJK di Surabaya, Selasa (4/11/2025). Rangkaian kegiatan meliputi Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta sejumlah side event tematik yang menghadirkan pelaku industri dan pemangku kepentingan ekonomi syariah.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, OJK berkomitmen mewujudkan industri perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional serta kemaslahatan masyarakat.

    “Peningkatan skala usaha dan economies of scale perbankan syariah merupakan prasyarat untuk memperkuat perannya dalam sistem keuangan nasional, antara lain melalui dukungan terhadap pengembangan UMKM serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Dian.

    Ia menambahkan, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan fundamental, termasuk Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, serta regulasi spin-off untuk mempercepat penguatan kelembagaan bank syariah.

    “Kita sudah menyusun roadmap, mengeluarkan POJK spin-off, dan akan menjadikan bank syariah lebih inklusif—menjadi milik bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

    Sebagai langkah konkret, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dijalankan secara konsisten dan terukur.

    Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan Kode Etik Bankir Syariah oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI) kepada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kode etik tersebut menjadi pedoman moral dan tata kelola bagi pelaku industri untuk menjalankan usaha dengan integritas sesuai prinsip syariah.

    OJK juga meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru—Salam, Istishna’, dan Multijasa—yang memperkuat karakteristik serta memperluas jangkauan pembiayaan sektor riil. Ketiganya melengkapi enam pedoman produk sebelumnya, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA), hasil kolaborasi dengan DSN-MUI, IAI, asosiasi, dan pelaku industri.

    Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada OJK atas konsistensinya memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Emil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mendukung pengembangan sistem keuangan syariah, mengingat potensi besar sektor ini di wilayahnya.

    “Jawa Timur memiliki basis ekonomi umat dan pelaku UMKM yang kuat. Karena itu, penguatan ekosistem keuangan syariah menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Emil.

    Dengan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pelaku industri, Indonesia diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berdaya saing di tingkat regional maupun global. (myo’)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru