Surabaya 06 Juni 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Menjelang Idul Adha, masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih hewan kurban. Salah satu praktik curang yang marak terjadi adalah penyuntikan air atau yang dikenal sebagai “glonggongan” pada sapi. Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Ir Sri Hidanah MS, menjelaskan bahwa praktik ini sangat merugikan dari sisi kesehatan, agama, dan etika perlakuan terhadap hewan.
“Sapi glonggongan adalah sapi yang perutnya diisi air melalui selang sedalam 1,5 meter, sekitar satu hingga dua jam sebelum penyembelihan. Tujuannya semata-mata untuk menambah berat sapi sekitar 10 hingga 15 kilogram,” jelasnya.
Ciri dan Bahaya
Praktik glonggongan berdampak buruk pada kondisi fisik hewan. Menurut Prof Sri, sapi glonggongan tampak lemas, sulit berdiri, dan perutnya membesar tidak proporsional. Dagingnya pun memiliki karakteristik khusus.
“Daging sapi glonggongan berwarna pucat kebiruan, lembek, dan seratnya rapuh. Daging ini juga tampak basah berair dan bisa meneteskan cairan meski tampak segar,” terangnya.
Tak hanya itu, konsumsi daging dari sapi glonggongan berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia. Air yang digunakan dalam proses ini seringkali tidak steril, berpotensi membawa bakteri berbahaya seperti Salmonella, Clostridium, dan E. coli yang dapat menyebabkan keracunan hingga diare.
“Secara gizi pun, terjadi penurunan kandungan protein dari 21,08 persen menjadi 15,98 persen, serta susut masak meningkat dari 37,25 persen menjadi 47 persen,” imbuhnya.
Memilih Hewan Sehat
Untuk menghindari risiko tersebut, Prof Sri memberikan beberapa tips. Pertama, pilih hewan yang aktif, berdiri tegak, dan tidak lemas. Kedua, pastikan bentuk tubuh dan perut hewan tampak proporsional. Ketiga, belilah hewan dari tempat penjualan resmi atau penjual terpercaya.
“Ciri hewan kurban yang sehat bisa dilihat dari bulunya yang bersih, mata cerah, tubuh gemuk, serta nafsu makan yang baik,” katanya.
Selain itu, penting memastikan hewan tidak memiliki cacat fisik seperti pincang atau buta. Disarankan memilih hewan jantan karena betina diperlukan untuk reproduksi. Usia juga menjadi syarat penting, sapi minimal dua tahun dan kambing atau domba minimal satu tahun, ditandai dengan pergantian gigi susu ke gigi tetap atau poel. “Memilih hewan kurban dengan benar adalah bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan hewan dan pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat,” tutupnya. (far)