More
    BerandaUncategorizedPAW DPRD Lumajang Perkuat Keberlanjutan Amanat Rakyat dan Kinerja Lembaga

    PAW DPRD Lumajang Perkuat Keberlanjutan Amanat Rakyat dan Kinerja Lembaga

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang 28 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024–2029 menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan tugas kelembagaan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

    Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiani secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Sofiana Yunita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/2/2026). Sofiana Yunita menggantikan almarhum Amin, S.H. yang wafat dalam masa tugas.

    Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/116/KPTS/011.2/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Masa Jabatan 2024–2029.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa PAW merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang berjalan sesuai ketentuan untuk menjaga kelengkapan keanggotaan lembaga.

    Menurutnya, kelengkapan struktur DPRD akan mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan kebijakan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan pembangunan agar tetap berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

    “Pelantikan ini menegaskan bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab,” ujar Bunda Indah.

    Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta berkontribusi aktif dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan daerah.

    Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etos kerja, profesionalitas, dan komitmen dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif.

    Bunda Indah menilai bahwa hubungan kerja yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.

    “Kemitraan yang baik akan memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada keluarga almarhum Amin, S.H. atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

    Dengan terpenuhinya kembali keanggotaan, DPRD Kabupaten Lumajang diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya serta mampu mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    PAW ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja kelembagaan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Tomi/An-m)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru