Bojonegoro 28 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pengembangan aplikasi SAKIP dan SINARAN lingkup Pemkab Bojonegoro. Kegiatan ini digelar di Ruang Angling Dharma, Lantai 2 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/1/2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh kepala perangkat daerah; dan pejabat yang membidangi kepegawaian serta program dan pelaporan lingkup Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penataan jabatan, pengelolaan beban kerja, serta peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan kinerja pemerintahan daerah berjalan efektif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan adanya pemetaan yang jelas sehingga implementasinya dapat memberikan kejelasan bagi OPD,” ujar Edi Susanto.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemkab Bojonegoro akan mengaitkan kinerja individu secara linear dengan kinerja organisasi yang terintegrasi melalui aplikasi. Sehingga kinerja aparatur sipil negara (ASN) dapat diukur secara objektif dan terarah.
Selain itu, Edi juga menindaklanjuti program Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, bahwa tahun 2026 semua program sudah bisa direalisasikan sesuai jadwal, dan dimulai bulan Januari.
“Harapan kita di bulan Februari sudah banyak program kegiatan yang kita luncurkan ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti menyampaikan dengan adanya integrasi aplikasi, penataan ASN dilakukan secara objektif dan terukur, termasuk menilai kesesuaian antara uraian tugas jabatan dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
“Anjab ABK ini dilakukan, karena kami ingin memastikan tugas dan jabatan sesuai output yang jelas, meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah, menentukan kebutuhan pegawai secara rasional, sebagai dasar perencanaan dan penataan ASN, menata ASN berbasis kebutuhan organisasi, dan transformasi TPP berdasarkan kinerja,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong terwujudnya penataan ASN yang lebih tertib, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.(exo)
