Surabaya 01 Juli 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Pahlawan. Bantuan ini diberikan oleh Pemkot Surabaya melalui Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur secara simbolis di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7/2025).
Mitra ojol yang menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan kali, diantaranya dari Gojek, Grab, dan Maxim. Belasan ribu mitra ojol yang menerima bantuan tersebut seluruhnya adalah warga ber-KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pembangunan di Surabaya tidak hanya dilihat dari segi infrastrukturnya, akan tetapi juga dilihat dari segi keadilan sosialnya. Maka dari itu, dalam kesempatan ini Wali Kota Eri mengutamakan kesejahteraan pekerja rentan atau berisiko tinggi melalui bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena buat saya manusia lebih penting, meskipun jalannya nanti itu menyusul (pembangunannya) di awal atau di akhir tahun berikutnya. Karena itulah pemerintah kota ingin semua bisa merasakan, karena buat saya pembangunannya harus rata. Tidak boleh pemerintah atau warga Surabaya hanya segelintir orang yang menikmati itu,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri mengungkapkan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk ojol saja, akan tetapi semua pekerja rentan dan berisiko tinggi di Surabaya juga mendapatkan bantuan tersebut. Mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPMK, Bunda Paud, Pengurus Rumah Ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tenaga kontrak seperti satgas kebersihan dan sebagainya.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyebutkan, berdasarkan data dari riset Institute of Government and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM) dan The Prakarsa, 70-80 persen pengemudi ojol pernah mengalami risiko akibat kelelahan bekerja lebih dari 13 jam per hari. Selain itu, sebanyak 60 persen pengemudi ojol tetap menjadi pengemudi ojol satu sampai lima tahun ke depan.
“Penjenangan (anda) itu risikonya besar, ketika malam harus bekerja kemudian kalau kecelakaan di jalan, nah itu kan risiko-risiko yang dialami. Bahkan ada data 1,7 juta driver ojol tidak punya asuransi buat kecelakaan kerja, datanya itu ada. Nah sampai sekarang ada perdebatan apakah pekerja (pengemudi) online ini mitra ataukah masuk ke dalam pekerja, kalau buat Surabaya nggak pakai debat-debatan, selama anda orang Surabaya pemerintah kota akan membantu,” sebutnya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menyampaikan, Pemkot Surabaya tidak hanya memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi juga akan memberikan bantuan Padat Karya. Tujuannya, agar pengemudi ojol tidak hanya mendapatkan satu sumber penghasilan dan mensejahterakan warga Surabaya ke depannya. “Jadi biar ada tambahan penghasilan, dan pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia memohon maaf kepada sebagian pengemudi ojol yang belum mendapatkan bantuan meskipun telah memiliki KTP Surabaya. Dirinya menyampaikan, bahwa intervensi mengutamakan warga yang ber-KTP Surabaya sejak 2022 ke bawah.
“Karena saya sudah bilang, kalau KTP-nya tahun 2022 ke atas saya mohon maaf, tidak bisa saya bantu. Kalau saya bantu yang baru-baru (pindah) dari 2022 ke atas, nanti yang sudah tinggal lama di Surabaya nggak kebagian. Nah, setelah semua diintervensi, selanjutnya warga Surabaya yang ber-KTP tahun 2022 ke atas,” ucapnya.
Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Eri Cahyadi karena telah memberikan bantuan ini kepada 15.350 mitra ojek online di Surabaya. Selain itu, pada kesempatan sebelumnya, pemkot juga sempat memberikan bantuan serupa kepada 76.000 pelayan publik di Surabaya.
Diantaranya yaitu Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPMK, Bunda Paud, Pengurus Rumah Ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tenaga kontrak seperti satgas kebersihan dan sebagainya. Dan saat ini giliran pengemudi ojol yang juga dibantu oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, pemberian bantuan ini tepat sasaran, karena pengemudi ojol termasuk pekerja rentan atau berisiko tinggi.
“Kenapa kita sebut rentan? Teman-teman driver online resikonya sangat tinggi. Sangat tinggi dibanding pekerja-pekerja lain, dan setiap saat bekerjanya harus di jalan, dan hari ini Cak Eri memberikan bantuan sesuai dengan komitmennya,” kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bantuan ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkot Surabaya dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT, agar dana tersebut tepat sasaran Pemkot Surabaya menyalurkan bantuan dana tersebut kepada pekerja rentan yang salah satunya adalah pengemudi ojol.

Berdasarkan aturan tersebut, Pemkot Surabaya menyusun Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan yang Bekerja Sebagai Pengemudi Ojol Sepeda Motor. Hebi menjelaskan, pengemudi ojol yang berhak menerima bantuan tersebut adalah warga Surabaya usia 18-65 tahun, berpenghasilan kurang dari Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya, tidak berstatus sebagai anggota TNI/Polri, ASN, Pegawai Pemerintah Non-ASN, dan tidak terdaftar sebagai peserta Jamsostek pada BPJS Ketenagakerjaan serta penerima upah.
“Peserta yang diajukan sebelumnya sebanyak 24.000 orang, namun setelah dilakukan validasi dan verifikasi data, berkurang menjadi 15.350 orang. Berkurangnya data tersebut dikarenakan adanya data ganda yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, usia yang tidak sesuai, dan terdaftar sebagai anggota TNI/Polri atau ASN, RT/RW, ada juga yang memiliki pendapatan di atas UMK Surabaya serta pengemudi yang sudah meninggal namun masih tercatat di dalam data operator,” jelas Hebi.
Selain itu, lanjut Hebi, pengemudi ojol yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Karena, penerima KUR sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. “Artinya 15.350 ini adalah yang murni belum menerima bantuan apapun, dan ini masih bergerak melakukan pendataan,” ujar Hebi.
Hebi menambahkan, pendataan selanjutnya masih dilakukan kroscek ulang sejak Juni 2025. Tujuannya, untuk validasi dan verifikasi data, agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran ke depannya.
“Kita cek dulu, itu KTP di atas atau di bawah tahun 2022. Kalau di atas tahun 2022 tadi Pak Wali sudah bilang, mohon maaf tidak akan menerima itu (bantuan),” pungkasnya.