More
    BerandaUncategorizedPemkot Surabaya Bersama FPK Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” Tegaskan Kerukunan Antar...

    Pemkot Surabaya Bersama FPK Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” Tegaskan Kerukunan Antar Kelompok Masyarakat

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 25 Agustus 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan antar kelompok masyarakat di Kota Pahlawan. Komitmen ini diperkuat dengan pernyataan sikap atau deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” yang disepakati oleh 27 suku di Kota Surabaya di Gedung Eks Humas pada Senin (25/8/2025).

    Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, pertemuan ini merupakan respons terhadap isu-isu yang sempat terjadi. Ia menegaskan Pemkot Surabaya bersama FPK terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas dinamika masyarakat.

    “Ada isu-isu sedikit karena salah paham, kami selalu menghimbau agar sesama masyarakat di Surabaya tetap damai untuk membangun kota tercinta ini,” ujar Tundjung.

    Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan sangat penting agar suasana tetap kondusif dan investasi bisa berjalan dengan baik. Sampai saat ini, ia menyebut situasi berjalan lancar dan semua kelompok masyarakat saling menghormati.

    Tundjung juga menyampaikan bahwa Bakesbangpol secara rutin berkomunikasi setiap bulan dengan FPK untuk membahas isu-isu yang berkembang di masing-masing kelompok masyarakat, baik itu terkait lapangan pekerjaan maupun kehidupan sosial-ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gesekan-gesekan kecil yang dapat menyebabkan konflik. “Masing-masing tokoh masyarakat mungkin sekarang lebih intens lagi ke masing-masing anggotanya,” tambahnya.

    Ia mengapresiasi kerja keras para perwakilan tokoh kelompok masyarakat yang meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anggotanya, mengingat jumlah mereka mencapai ribuan orang. Untuk memperkuat koordinasi, Bakesbangpol akan bekerja sama dengan FPK dan aparat penegak hukum.

    Pemkot Surabaya Bersama FPK Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” Tegaskan Kerukunan Antar Kelompok Masyarakat

    “FPK sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat tahu ada wadah untuk melaporkan masalah. Dengan begitu, penyelesaian masalah bisa lebih mudah karena melibatkan ketua kelompok masyarakat yang sudah saling mengenal,” ungkap Tundjung.

    Sementara itu, Ketua FPK Kota Surabaya Hoslih Abdullah menjelaskan bahwa pengurus FPK dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya yang terdiri dari 27 suku. Ia menegaskan tujuan FPK adalah saling memberi masukan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan.”Intinya bersepakat tugas kami menjaga Kota Surabaya harus aman nyaman agar bisa ditinggal oleh semua masyarakat,” kata Hoslih.

    Ia menambahkan bahwa FPK mengkomunikasikan langsung isu-isu yang berkembang agar situasi tetap tenang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Ia mencontohkan, kasus bentrok yang terjadi di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8/2025) dini hari berhasil diselesaikan secara damai di Polrestabes Kota Surabaya.“Kami berkomunikasi antar ketua kelompok masyarakat untuk menjaga persatuan, tapi kalau terkait proses hukum itu diserahkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

    Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh FPK bertema “Surabaya Rumah Kita Bersama” sebagai wujud tekad untuk menjaga persaudaraan, persatuan, dan harmoni kebangsaan adalah sebagai berikut:

    1. Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial dapat hidup berdampingan secara damai, setara, dan bermartabat.

    2. Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis identitas.

    3. Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong di antara seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah potensi perpecahan.

    4. Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan generasi muda dalam memperkuat budaya tolenransi serta mengedepankan kepentingan terbaik masyarakat Surabaya.

    5. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai ruang hidup yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua sehingga benar-benar menjadi “Rumah Kita” yang membanggakan.

    Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Hoslih Abdullah selaku Ketua FPK dan Hifzon Djambek sebagai Sekretaris, sebagai bentuk komitmen mereka untuk terus menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan kerja sama lintas budaya demi menjaga harmoni kebangsaan di Kota Surabaya. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru