Surabaya 30 September 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memeriksa Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada para siswa. Langkah itu dilakukan untuk memastikan makanan dalam MBG memenuhi standar higienis dan aman dikonsumsi anak-anak.
“Jadi nanti ada tim kecil, sebelum makanan (MBG) itu disampaikan ke anak-anak lainnya, itu diperiksa dulu. Baunya seperti apa, kalau basi enggak (dibagikan),” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (30/9/2025).
Selain melibatkan UKS, Pemkot Surabaya juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurutnya, sertifikat ini menjadi standar utama agar dapur produksi layak beroperasi. “Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional,” tegas Wali Kota Eri.
Saat ini, Wali Kota Eri mengungkap, terdapat 13 SPPG di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Ia juga memastikan proses penerbitan SLHS untuk SPPG dipercepat agar MBG tetap berjalan sesuai target. “Disampaikan maksimal dua minggu. Karena itu kami mempercepat, agar MBG ini juga bisa terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, karena SPPG ditetapkan sebagai tipe B, maka sertifikasi tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Makanya, ia meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berkoordinasi dengan provinsi agar penerbitan SLHS bisa dipercepat.
“Kami sudah meminta teman-teman Dinas Pendidikan untuk merapat ke provinsi, agar dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” katanya.
Tak hanya itu, Wali Kota Eri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperketat pengawasan program MBG. Termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Insyaallah segera dalam waktu dekat kita akan mengundang BGN, Dandim, juga dengan Kapolres, bagaimana nanti SOP (Standard Operating Procedure) pengantarannya (MBG),” terangnya.
Selain soal higienitas, Wali Kota Eri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah makanan dari SPPG. Ia berharap, limbah makanan itu tidak dibuang ke tempat sembarangan.
“Ketika membuka SPPG yang rata-rata ada di pemukiman, maka sewajibnya ketika membuang limbah juga harus ditahan. Tidak boleh langsung dibuang ke saluran,” pungkasnya. (sar)