More
    BerandaUncategorizedPendamping Sosial Pakuniran Perkuat Sosialisasi Pengentasan Kemiskinan dan P2K2 di Desa Bimo

    Pendamping Sosial Pakuniran Perkuat Sosialisasi Pengentasan Kemiskinan dan P2K2 di Desa Bimo

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Probolinggo 4 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pendamping Sosial Kecamatan Pakuniran menggelar kegiatan sosialisasi pengentasan kemiskinan serta Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Selasa (3/2/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Bimo tersebut diikuti oleh 42 peserta yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pakuniran, Imroatul Hasanah, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial pemerintah.

    “Melalui sosialisasi ini, kami mendorong masyarakat agar lebih mandiri. Bagi KPM yang telah memiliki atau merintis usaha, akan kami fasilitasi untuk diusulkan ke Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sehingga ke depan dapat melakukan graduasi mandiri,” ujarnya.

    Dari hasil pendataan dalam kegiatan tersebut, tercatat dua warga Desa Bimo yang memiliki usaha produktif, yakni usaha budidaya ikan lele dan usaha warung. Kedua pelaku usaha tersebut selanjutnya akan diusulkan sebagai calon penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial.

    Sementara itu, SDM PKH Desa Bimo, Shofiyatul Hasanah, menekankan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat serta pemenuhan gizi keluarga, khususnya bagi anak-anak.

    “Kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebersihan lingkungan dan perilaku hidup bersih. Hal ini penting diperhatikan karena banyak permasalahan kesehatan, terutama yang dialami perempuan,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa KPM PKH memiliki kewajiban untuk mengikuti pertemuan kelompok serta aktif dalam kegiatan posyandu bagi balita maupun lansia.

    “PKH tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku. Oleh karena itu, kehadiran di posyandu, pemantauan kesehatan, dan imunisasi anak menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,” pungkasnya.(met)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru