More
    BerandaOlahragaPengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait...

    Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait Kasus Pelecehan Seksual

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 28 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pengurus Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Bangkalan menyampaikan sikap resmi menolak sanksi pembekuan sementara yang dijatuhkan oleh Pengprov KBI Jawa Timur. Sanksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan sarat kepentingan politik internal menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) KBI Jawa Timur.

    Pembekuan Pengkab KBI Bangkalan tertuang dalam surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, dengan alasan tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Namun, pihak KBI Bangkalan menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang jelas.

    Dinilai Sepihak dan Politis

    Ketua KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyebut keputusan pembekuan tersebut sebagai tindakan arogan dan sewenang-wenang. Menurutnya, sanksi itu berkaitan erat dengan sikap sejumlah Pengkab/Pengkot yang tidak mendukung Wira Prastya Catur, selaku incumbent Ketua Pengprov KBI Jawa Timur, dalam proses penjaringan bakal calon ketua pada Musprov.

    “Tidak menghadiri Rakerprov tidak pernah diatur sebagai dasar sanksi pembekuan dalam AD/ART. Ini murni keputusan sepihak dan sangat politis,” tegas Dasuki dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media, Rabu (28/1/2026).

    Selain Bangkalan, tercatat sembilan daerah lain yang turut dikenai sanksi, di antaranya Bojonegoro, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Sampang, Nganjuk, hingga Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo.

    Desak Transparansi Kasus Pelecehan Seksual

    Dalam pernyataannya, KBI Bangkalan juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait hasil Sidang Kode Etik PPKBI yang digelar pada Juli 2025. Sidang tersebut memeriksa dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Pengprov KBI Jawa Timur terhadap atlet perempuan berinisial VA, peraih medali emas PON 2024.

    Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Polda Jawa Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 12 September 2025.

    “Kami menilai PPKBI tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi hasil sidang kode etik. Ini mencederai rasa keadilan korban sekaligus merusak marwah organisasi,” ujar Dasuki.

    Tuntut Pemecatan dan Hentikan Kickboxing di Porprov

    KBI Bangkalan secara tegas menuntut PPKBI segera memecat Ketua Pengprov KBI Jawa Timur sesuai hasil Sidang Kode Etik. Selain itu, mereka mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur.

    Tak hanya itu, KBI Bangkalan juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk ikut mengawal kasus tersebut serta mendesak KONI Jawa Timur agar menunda pertandingan cabang olahraga kickboxing pada Porprov 2027 apabila konflik organisasi dan kasus hukum belum diselesaikan secara tuntas.

    Pernyataan Resmi

    Seluruh sikap dan tuntutan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur, serta akan diteruskan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Gubernur Jawa Timur.

    Pernyataan ini ditandatangani Ketua KBI Bangkalan Dasuki Rahmad, SH, pada 27 Januari 2026 di Bangkalan.(her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru