More
    BerandaEkonomiRencana Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR Kunjungi Pemprov Jatim

    Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR Kunjungi Pemprov Jatim

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 29 Nopember 2024 | Draft Rakyat Newsroom –  Tim Badan Anggaran (Bandar) DPR RI menggelar rapat hubungan kerja dengan Pemprov Jatim terkait rencana kenaikan Pajak Pajak pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto menyebut, rencana ini masih menunggu keputusan akhir yang akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kenaikan PPN 12 persen itu sesuai dengan undang-undang, cuman keputusan akhir itu dari eksekutif, Presiden RI apa akan diterapkan atau bahkan ditunda,” ucap Wihadi Wiyanto, usai rapat dengan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (28/11/2024).

    Wihadi menjelaskan, pemberlakukan PPN 12 persen tidak diterapkan pada semua sektor. Sektor bahan pokok, pendidikan, kesehatan serta jasa mendapat pengecualian. 

    “Jadi PPN-nya (yang) tidak akan naik, itu adalah bidang kesehatan, kemudian bahan pokok itu memang dibebaskan PPN-nya, jadi kebutuhan bahan pokok, kesehatan, pendidikan dan juga jasa-jasa itu memang sudah dibebaskan dalam undang-undangnya,” ujar politisi Gerindra dapil Bojonegoro-Tuban itu.

    Namun saat disinggung sikap DPR RI dengan kebijakan tersebut, Wihadi memberi sinyal setuju. “Ini adalah merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini adalah Presiden. Jadi kami menunggu keputusan daripada Presiden,” tegasnya.

    “Dengan adanya undang-undang mengatakan 12 persen berlaku mulai 1 Januari. Dan itu tentu keputusan dari Presiden, bagaimana kebijakan dari Presiden,” terangnya.

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengaku sampai sekarang dirinya belum mendapatkan keluhan dari asosiasi terkait adanya kenaikan PPN 12 persen. Namun dirinya sudah banyak mendapatkan keluhan dari perseorangan pengusaha.

    “Ada (keluhan), cuman pada dasarnya kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” bebernya.

    Adhy mengatakan akan melaksanakan penerapan aturan PPN 12 persen jika memang sudah diputuskan pemerintah pusat. “Jika memang itu sudah instruksi dari pusat maka kami akan terapkan,” jelasnya. (bri)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru