More
    BerandaUncategorizedRezeki Tak Terduga: Satu Keluarga Jemaah Haji Asal Madiun Berangkat Bersama ke...

    Rezeki Tak Terduga: Satu Keluarga Jemaah Haji Asal Madiun Berangkat Bersama ke Tanah Suci

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 29 Juni 2025 | Draft Rakyat Newsroom Kebahagiaan mendalam dirasakan oleh pasangan suami istri Subakdo Wulandoro (56) dan Ely Woro Wijayanti (50), jemaah haji Kloter 52 asal Kota Madiun, yang tahun ini dapat menunaikan ibadah haji bersama dua anaknya, Rizal Muhammad (24) dan Zahra Najla Rasyida (23).

    “Kami mendaftar terlebih dahulu pada tahun 2012. Empat tahun kemudian, 2016, kami mendaftarkan kedua anak kami untuk berangkat haji,” ujar Ely ketika ditemui saat tiba di Asrama Haji Surabaya pada Jumat (27/6).

    Ely menuturkan bahwa pendaftaran anak-anaknya dilakukan sebagai tanggung jawab spiritual dan bentuk dukungan orang tua dalam menunaikan rukun Islam kelima. Saat itu, ia dan suami tidak pernah membayangkan bisa berangkat bersama, mengingat waktu tunggu keberangkatan yang sangat berbeda.

    “Dalam bayangan kami, mereka nanti mungkin berangkat bersama pasangan masing-masing. Tidak ada pikiran bisa bareng-bareng, karena jadwalnya jauh sekali,” tambahnya.

    Menurut sistem, Ely dan suami seharusnya berangkat pada tahun 2022, namun keberangkatan ditunda akibat pandemi COVID-19, dan baru terealisasi tahun ini, 2025. Sementara kedua anak mereka terjadwal berangkat pada tahun 2039.

    Kisah berubah saat Ely melakukan pemberkasan dokumen di Kantor Kemenag Kota Madiun pada bulan Oktober tahun lalu. Awalnya hanya ingin berkonsultasi soal ibadah, diskusi tersebut justru membuka peluang besar.

    “Pembicaraan saya dan petugas berkembang ke program-program yang ada. Dari situ saya baru tahu ada penggabungan mahram,” jelasnya.

    Penggabungan mahram haji adalah upaya untuk menyatukan keberangkatan haji suami-istri, orang tua, anak kandung, atau saudara kandung yang terpisah porsinya. Proses ini memungkinkan mereka untuk berangkat bersama dalam satu kloter atau rombongan.

    Beberapa syaratnya antara lain: Adanya hubungan kekeluargaan yang sah dan dibuktikan dengan dokumen seperti akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga yang dilegalisir; Jemaah yang menerima penggabungan sudah lunas Bipih di tahap satu; Yang hendak bergabung sudah memiliki nomor porsi sebagai jamaah haji sebelum 3 Mei 2020.

    Setelah mengetahui bahwa anak-anaknya sudah terdaftar lebih dari lima tahun, Ely dan suami mengajukan proses penggabungan mahram. Proses administrasi dilakukan dengan cepat, dan pengajuan mereka diterima.

    “Alhamdulillah, kami diberikan rezeki luar biasa ini. Dapat berangkat haji sekeluarga, tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ungkap Ely haru.

    Kendati tidak mendaftar KBIH, anak-anak mereka tetap dapat mengikuti manasik haji susulan setelah proses penggabungan disetujui.

    Ely yang sehari-hari bersama suaminya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), berpesan agar para orang tua tidak ragu mendaftarkan anak-anaknya untuk ibadah haji sejak dini.

    “Kami berharap keluarga lain juga diberi kesempatan yang sama. Jangan ragu mendaftarkan anak-anak, insyaAllah ada jalan. Bisa saja nanti diberi kesempatan berangkat bersama-sama keluarga seperti kami,” tutur warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini.

    Sementara itu, Rizal Muhammad merasa sangat bersyukur karena dapat berangkat haji bersama keluarga. “Alhamdulillah untuk karunia yang luar biasa ini. Mungkin ini akan menjadi pengalaman sekali seumur hidup saya dapat berangkat haji bersama keluarga,” ungkapnya penuh suka cita.

    Di usianya yang masih muda dan sehat, ia bersyukur bersama keluarga dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik.

    “Semoga kami memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru