Surabaya 9 April 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Di tengah dinamika politik yang berkembang, komunikasi pemerintah seharusnya menjadi jembatan antara kebijakan dan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Krisis Komunikasi semakin nyata, memicu ketidakpastian dan ketidakpercayaan publik.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR, Dr Suko Widodo Drs MSi mengatakan bahwa “Rakyat adalah raja.” Dalam sistem demokrasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk melayani rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Namun, dalam prakteknya, cara komunikasi pemerintah seringkali menempatkan diri seolah lebih berkuasa, alih-alih berperan sebagai pelayan publik. Diksi yang digunakan oleh juru bicara kepresidenan maupun kementerian terkadang terkesan instruktif dan kurang menunjukkan empati terhadap rakyat.
“Komunikasi itu hukumnya irreversible, tidak bisa ditarik ulang. Karena itu, lembaga pemerintah sebelum menyampaikan sesuatu harus menemukan akar masalahnya, baru berkomentar. Jadi, pemerintah jangan reaktif, tapi responsif,” ujar Suko.
Kesalahan yang dilakukan pemerintah, termasuk krisis komunikasi, dapat membentuk citra negatif di mata publik. Apabila citranya memburuk, maka akan mengurangi kredibilitas dan menurunnya legitimasi. Akhirnya, rakyat akan terus melakukan unjuk rasa dan melayangkan cacian pada pemerintah. Hal ini juga menimbulkan suasana yang kurang kondusif dalam negara demokrasi.
Ironisnya, perilaku kontroversial pemerintah kerap mendapat pembelaan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pembelaan diri telah dipersiapkan dengan baik melalui buzzer yang dikerahkan untuk membentuk persepsi publik. Media milik buzzer cenderung bermaksud instruktif, bukanmembangun kesadaran.
“Di dalam demokrasi yang bagus, terdapat media yang sehat,” ujar Suko. Fungsi utama media adalah membangun kesadaran publik dan menjalankan peran kontrol terhadap rezim yang berkuasa. Selain Itu, media juga penting dalam menyuarakan kebenaran. Rakyat berhak menerima informasi yang benar dan bukan hoax. Media yang sehat adalah media yang independen, tidak berpihak pada kepentingan tertentu, dan berkomitmen pada prinsip transparansi serta objektivitas. (naf)
