Surabaya 30 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan outreach dan asesmen terhadap seorang lansia perempuan terlantar yang ditemukan tinggal di kawasan Darmo Trade Center (DTC), Kota Surabaya.
Lansia tersebut diketahui bernama Hermin yang akrab disapa Mbah Hermin atau Mbah Mina dan diperkirakan berusia sekitar 85 tahun. Informasi awal mengenai keberadaan lansia terlantar ini diterima dari Dinas Sosial Kota Surabaya yang mengajukan permohonan penanganan lanjutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim JSC Tim Respon Kasus melakukan asesmen langsung di lokasi pasar dengan melibatkan pedagang sekitar guna memperoleh gambaran kondisi sosial dan lingkungan tempat tinggal lansia.
Petugas JSC Tim Respon Kasus, Nursoleh, menyampaikan bahwa hasil asesmen menunjukkan Mbah Hermin menempati salah satu stan pasar yang diberikan secara tidak resmi oleh pengelola pasar. Kondisi stan dinilai tidak layak huni karena dipenuhi pakaian bekas, minim kebersihan, serta terdapat hewan seperti tikus dan kucing. Selain itu, penerangan hanya tersedia pada pukul 02.30 hingga 22.00 WIB.
“Meskipun secara fisik masih cukup aktif dan mampu beraktivitas secara mandiri, kebutuhan makan sehari-hari Mbah Hermin sebagian besar dipenuhi dari bantuan para pedagang di sekitar lokasi,” ujar Nursoleh.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Mbah Hermin diketahui menjual pakaian bekas dengan harga berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per potong serta membantu mempreteli cabai dengan upah sekitar Rp1.200.
Dalam proses wawancara, Mbah Hermin menyampaikan keinginannya untuk tetap tinggal di stan pasar karena masih berharap dapat menabung. Sementara itu, mayoritas pedagang sekitar mendukung upaya evakuasi ke tempat yang lebih layak dan sehat, meskipun terdapat satu pedagang yang mengharapkan Mbah Hermin tetap tinggal sementara dengan pertimbangan aktivitas usaha selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan kondisi tersebut, Tim JSC Tim Respon Kasus merekomendasikan agar Mbah Hermin segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan sosial yang lebih layak, seperti Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi awal telah dilakukan dengan pengelola DTC selaku penyedia lokasi serta UPT PSTW Pasuruan sebagai salah satu rujukan penanganan bagi lansia tersebut. (nur)
