Banyuwangi 11 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom- Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Banyuwangi Dinas Sosial Jawa Timur melakukan pemindahan seorang Penerima Manfaat (PM) ke Ruang Perawatan Khusus (RPK), Rabu (11/2/2026).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan dan pelayanan kesehatan bagi PM yang sebelumnya berada di Asrama Minak Jinggo. Dengan penempatan di RPK, PM diharapkan memperoleh perawatan yang lebih intensif, terarah, dan optimal sesuai dengan kebutuhan kondisi kesehatannya.
Proses pemindahan dilaksanakan oleh pegawai teknis bersama tenaga kesehatan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan. Mobilisasi dilakukan menggunakan kursi roda guna memastikan kondisi PM tetap stabil selama proses perpindahan menuju ruang perawatan.
Setibanya di RPK, petugas telah menyiapkan fasilitas pendukung berupa tempat tidur serta sarana penunjang lainnya dalam kondisi bersih dan tertata rapi. Lingkungan yang aman dan kondusif tersebut diharapkan mampu mendukung proses pemulihan serta memberikan rasa nyaman bagi PM.
Kepala Seksi Pelayanan Sosial, Vincentius Andhi Purnama, S.Tr.Sos., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada para lanjut usia.
“Pemindahan ini dilakukan agar Penerima Manfaat mendapatkan pendampingan yang lebih optimal dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, seperti mandi, makan, dan aktivitas rutin lainnya, sehingga kondisi kesehatan tetap terpantau dan terjaga,” ujarnya.
Melalui penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, UPT PSTW Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sosial dan derajat kesehatan para lanjut usia sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial. (yog)
