Surabaya 2 Agustus 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya mengikuti Sosialisasi dan Pengujian Eksperimen Transformasi Perpajakan melalui Core Tax System di Universitas Hayam Wuruk Perbanas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penelitian yang dilakukan oleh tim dosen UHW Perbanas untuk menguji tingkat pemahaman dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap sistem perpajakan yang terintegrasi dalam Core Tax.
Ketua Tim Penelitian Dosen UHW Perbanas, Dr. Supriyati, S.E., M.Si., Ak., mengatakan peserta yang hadir adalah pelaku UMKM jenis mikro yang mayoritas telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Kami mengundang pelaku usaha ini untuk mengetahui apakah mereka memahami Core Tax dan sudahkah melakukan pelaporan pajak secara digital,” terang Supriyati usai kegiatan pada Sabtu (2/8/25).
Lanjut Supriyati, hasil awal telah menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM masih rendah. Salah satu penyebab utamanya, ketidaktahuan pelaku UMKM terkait perhitungan pajak dan cara penggunaan sistem Core Tax.
”Bentuk dari kegiatan ini memang murni adalah menguji perilaku melalui pengujian eksperimen pada pemilik UMKM yang ada di Surabaya. Nanti harapannya, akan menjadi sebuah penelitian perilaku guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak pada UMKM,” imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, dalam beberapa waktu ke depan, dirinya dan tim telah menjadwalkan pelatihan khusus. Dari data riil yang sudah disiapkan, pelaku UMKM bisa praktik secara langsung melalui simulasi Coretax yang disediakan.
“Harapannya setelah pelaku usaha mirko mengikuti pelatihan, mereka bisa benar-benar mengaplikasikan Core Tax dan menjadi lebih patuh dalam melaporkan kewajiban perpajakannya,” harapnya.
Pemiliki usaha Eat Me Kitchen, Nurul Hidayah Ikromi yang hadir sebagai peserta mengaku dapat manfaat dari kegiatan tersebut. Dirinya pun setuju jika pelaku usaha mikro juga patuh terhadap pelaporan pajak.
“Awalnya saya tidak tahu banyak soal pajak. Tapi dari acara ini, saya jadi lebih paham, ternyata usaha saya termasuk UMKM mikro dan wajib lapor pajak, meskipun nihil,” tutur Nurul.
Dirinya pun turut menyambut baik jika selanjutnya ada pelatihan khusus dan panduan praktis penggunaan Coretax. ”Karena kita belum banyak tahu soal Core Tax. Jadi perlu ada pelatihan lagi biar kami bisa praktik langsung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan penelitian ini merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025.
Adapun tim dosen UHW Perbanas yang melaksanakan kegiatan ini, yaitu: Dr. Supriyati, S.E., M.Si., Ak., (Ketua), Kadek Pranetha Prananjaya, S.E., M.A., Dewi Murdiawati, S.E., M.M., dan Erida Herlina, S.E., M.Si. (myo)