Sidoarjo 6 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (5/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat UPT PPSAB Sidoarjo. Acara dihadiri oleh Kepala UPT PPSAB Sidoarjo Sri Mariyani, S.Sos., Kasubag Tata Usaha Sitty Aisjah Wattiheluw, S.Sos., Kepala Seksi Pelayanan Sosial Dra. Sri Swadaryati, M.Si., Kepala Seksi Perlindungan Sosial Ririn Widayati, S.Sos., seluruh PPPK Paruh Waktu, serta tim kepegawaian UPT PPSAB Sidoarjo.
Sebelum penyerahan SK, seluruh peserta mengikuti pengarahan secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinsos Jatim. Pengarahan tersebut membahas secara komprehensif mengenai hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu, kedisiplinan kerja, serta tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan pelayanan sosial di lingkungan Dinsos Jatim.
Usai pengarahan, Kepala UPT PPSAB Sidoarjo Sri Mariyani, S.Sos. memberikan motivasi dan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan komitmen kerja dalam menjalankan tugas.
“PPPK Paruh Waktu memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang. Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan disiplin, berintegritas, serta memberikan kinerja terbaik untuk mendukung pelayanan sosial yang profesional dan berkualitas di UPT PPSAB Sidoarjo,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada seluruh pegawai yang bersangkutan. Melalui penyerahan SK ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu UPT PPSAB Sidoarjo dapat semakin meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat.(dya)
