Surabaya 28 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada Jumat (30/1/2026). Penandatanganan MoU antara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan para rektor PTN serta PTS ini menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang mahasiswa, sekaligus memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“InsyaAllah, pada Jumat nanti kami akan menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Dengan skema ini, seluruh penerima beasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi urusan langsung antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi. Yang terpenting, anak-anak Surabaya tetap dapat menempuh pendidikan tinggi secara gratis melalui kerja sama ini,” kata Wali Kota Eri, Rabu (28/1/2026).
Hasil evaluasi mendalam terhadap data penerima beasiswa sebelumnya menunjukkan bahwa banyak mahasiswa berprestasi, yang seharusnya layak menerima beasiswa, namun tidak diterima di PTN sehingga memilih melanjutkan pendidikan di PTS. Saat ini, sekitar 10.000 mahasiswa PTS terancam drop out karena kesulitan membayar biaya kuliah. Beberapa di antaranya sudah menunggak pembayaran, hampir dikeluarkan, atau bahkan telah lulus namun masih memiliki tunggakan biaya kuliah.
“Data ini membuka mata kami bahwa sasaran kebijakan pendidikan sebelumnya belum sepenuhnya tepat. Anak-anak dari desil ekonomi 1 sampai 5, kelompok keluarga kurang mampu, ternyata banyak yang berada di PTS. Ini menjadi perhatian serius agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujar dia.
Program baru ini juga menegaskan pelaksanaan Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin. Jika satu anggota keluarga miskin sudah menjadi sarjana, tahun berikutnya bantuan akan dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan. Fokus utama dari program ini adalah memastikan sarjana yang dibantu benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan pada akhirnya mampu mengubah taraf hidup keluarganya.
Dalam proses evaluasi, Wali Kota Eri mengungkapkan adanya temuan menarik terkait jalur masuk beasiswa. Menurut Peraturan Walikota (Perwali) jalur masuk seharusnya berbasis prestasi, namun dalam praktiknya ditemukan sejumlah penerima yang lolos melalui jalur mandiri. Temuan ini kemudian menjadi bahan diskusi intensif bersama para rektor.
“Kami sepakati, apabila mahasiswa tersebut masuk kategori tidak mampu, maka tetap akan dibiayai oleh pemerintah kota, dengan besaran yang dibicarakan bersama pihak rektorat. Namun, kami juga menemukan ketidaksesuaian data, termasuk anak-anak mantan pejabat atau pensiunan yang ketika pengajuan data dituliskan sebagai tidak bekerja, padahal memiliki pensiun dan aset yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan manipulasi data penghasilan orang tua pada saat pengisian formulir, baik di sistem Pemkot Surabaya maupun perguruan tinggi. Ada yang menurunkan data agar dinyatakan tidak mampu, dan ada pula yang menaikkan data agar lolos jalur mandiri. Ketidaksinkronan ini menyebabkan besaran UKT menjadi tidak proporsional dan menimbulkan ketidakadilan.
“Terima kasih kepada para rektor yang terbuka berdiskusi dan mengambil kebijakan korektif. Ada mahasiswa yang memang tidak mampu namun lolos jalur mandiri karena memasukkan angka tertentu, padahal secara ekonomi tidak memungkinkan. Ini menjadi evaluasi bersama, dan praktik-praktik seperti ini tidak boleh terulang,” terang dia.
Tahun 2025, terdapat 5.168 penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, dengan 880 mahasiswa berasal dari jalur mandiri, atau sekitar 17 persen. Meski jumlahnya relatif kecil, Wali Kota Eri menegaskan bahwa semua tetap dianggap sebagai anak-anak Surabaya. Namun, ke depan, beasiswa tidak boleh diperoleh dengan cara yang keliru. Semua proses harus transparan, jujur, dan berbasis kebutuhan nyata serta prestasi akademik.
MoU yang akan diteken Jumat mendatang menjadi simbol kolaborasi yang lebih erat antara Pemkot Surabaya, PTN, dan PTS. Jalur prestasi ditegaskan sebagai jalur eligible atau SNBT, sedangkan jalur mandiri, yang identik dengan adanya sumbangan, tidak lagi menjadi dasar pemberian beasiswa. Mahasiswa yang sudah terlanjur masuk dan terbukti tidak mampu tetap dapat melanjutkan kuliah, dengan jaminan pembiayaan hingga lulus. Namun, tetap ada sanksi berupa kewajiban kejujuran dan larangan mengulangi manipulasi data.
“Kebijakan ini kami ambil karena keterbatasan anggaran. Jika seluruh biaya ditanggung tanpa prioritas, manfaat beasiswa hanya akan dirasakan oleh segelintir orang. Tujuan utama kami adalah menjangkau sebanyak mungkin warga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan nilai Pancasila, bahwa fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara, serta mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban bersama,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU nanti, Pemkot Surabaya memastikan pendidikan tinggi bagi anak-anak Kota Pahlawan tidak hanya gratis, tetapi juga adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga setiap mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan, bekerja, dan memberi dampak positif bagi keluarga maupun masyarakat. “Seluruh sistem beasiswa akan diperbaiki agar praktik-praktik keliru tidak lagi terjadi, dan semua mahasiswa Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan melalui pendidikan tinggi,” pungkasnya.(del)
