Surabaya 15 Oktober 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini disampaikannya sekaligus menepis anggapan bahwa banyak pondok yang berdiri tanpa izin resmi.
“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag (Kementerian Agama), Alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya, semuanya ada IMB-nya,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (15/10/2025).
Karena itu, Wali Kota Eri mengaku sedih ketika mendengar tudingan bahwa pembangunan pondok pesantren sering dilakukan tanpa izin. “Makanya saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok itu kalau bangun gak ono (tidak ada) IMB-nya. Pondok itu kalau bangun seenaknya, tidak,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pondok di Surabaya yang terdata di Kementerian Agama telah memiliki IMB baik sejak awal berdiri maupun saat melakukan perbaikan. “Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Awal dia berdiri, ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti pada aspek legalitas saja. Wali Kota Eri menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan struktur bangunan pondok pesantren di Kota Pahlawan.
“Kita akan membentuk tim dengan ITS, kita akan bergerak dengan tim ITS, karena saya juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS. Nanti kita akan membentuk tim, dari IMB yang sudah ada, kan sudah lama, maka kita akan hitung kekuatannya,” jelasnya.
Ia menuturkan, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan pondok yang ada di Kota Pahlawan. “Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak, maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menargetkan pembentukan tim bersama ITS akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” katanya.
Selain itu, Wali Kota Eri mengungkap data pondok pesantren yang beroperasi di Surabaya, berada di bawah kewenangan Kemenag. Artinya, kewenangan operasional pondok pesantren itu bukan berada di bawah Pemkot Surabaya.
“Pondok operasionalnya ada di Kemenag, bukan di pemerintah kota, jadi kita nggak pernah tahu. Tapi data yang diberikan Kemenag, 117 pondok itu Alhamdulillah semuanya ada IMB-nya, tapi kami akan memastikan kekuatannya,” jelasnya.
Wali Kota Eri berharap langkah ini bisa menepis keraguan publik terhadap legalitas dan keamanan bangunan pondok pesantren di Surabaya. “Sehingga saya bisa meyakinkan bahwa jangan pernah meragukan pondok-pondok yang ada di Surabaya, insyaallah juga di seluruh Indonesia, wabil khusus di Surabaya,” pesannya.
Selain itu, ia juga menegaskan pondok pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga pusat pendidikan moral. “Pondok ini adalah tempat menuntut ilmu, pondok ini adalah mengajarkan adab, dan pasti pondok ini juga akan mengamankan santri-santrinya dengan administrasi-administrasi yang diperlukan,” pungkasnya. (nis)