Surabaya 7 Oktober 2023 | Draft Rakyat Newsroom-Untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak di Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Yayasan PLATO, Forum Anak Jawa Timur, Fatayat NU Surabaya dan Kemenag Jawa Timur dengan dukungan UNICEF.
Pada rilis hari ini, Sabtu (7/10/2023), Nanang Abu Hamid, Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3AK Jatim mengatakan tujuan adanya program pesantren layak anak ini adalah untuk menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak, dengan menanamkan akhlaqul karimah agar dapat meningkatkan prestasi santri dan membentuk karakter dan perilaku baik.
Ketua Tim Kerja Pesantren & Pendidikan Kesetaraan Kemenag Prov.Jawa Timur, Trianto juga menyampaikan bahwa terciptanya pesantren layak anak juga harus dibarengi dengan implementasi penerapan satuan pendidikan ramah anak di madrasah yang ada di lingkungan pesantren melalui partisipasi seluruh warga madrasah untuk menanamkan nilai agama, penguatan karakter positif dan penyebaran aksi-aksi kebaikan lainnya
Intan Elok, santriwati dari Pondok Pesantren Al Hayatul Islamiyah Malang menyampaikan tentang kegiatan yang sudah dilakukan untuk menghentikan perundungan di madrasah lingkungan pesantren melalui perannya sebagai Agen Perubahan. Upaya ini telah didukung oleh Kemendikbudristek dan UNICEF melalui Program Roots Indonesia,yaitu Pencegahan Perundungan (Bullying) Berbasis Sekolah.
Sedangkan Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menegaskan UNICEF terus mendorong pentingnya penerapan Program Roots di seluruh lingkungan pesantren dengan melibatkan santri sebagai agen perubahan sehingga tercipta iklim pesantren yang positif dan menyenangkan bagi santri.
Sementara Perwakilan Forum Anak Jawa Timur (FAJ), Orchy Dea Putri – turut mempromosikan LARE Jatim (Lapor Arek Jawa Timur) sebuah media untuk menjadi sarana konseling sebaya, curhat serta jembatan untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran hak anak, salah satunya segala bentuk kekerasan dan perkawinan usia anak.
Dan Ketua Fatayat NU Surabaya, Camelia Habiba mengatakan melalui program-program unggulan Fatayat mendorong dan berkomitmen bahwa seluruh pengasuh pondok pesantren dan para santri berperan untuk berkontribusi mendukung program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang dicanangkan oleh pemerintah.(her)