More
    BerandaUncategorizedINKAI Jatim Boikot Kejurda Karate 2026, Soroti Legalitas dan Administrasi FORKI

    INKAI Jatim Boikot Kejurda Karate 2026, Soroti Legalitas dan Administrasi FORKI

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 30 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Institut Karatedo Indonesia (INKAI) Jawa Timur memutuskan untuk tidak mengirimkan atlet dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap organisasi terhadap dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan kejuaraan.

    Ketua INKAI Jawa Timur, Suyanto Kasdi, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi, bukan didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, terdapat persoalan mendasar terkait legalitas kepengurusan Pengurus Provinsi FORKI Jawa Timur periode 2022–2026 yang dinilai telah berakhir pada 27 Maret 2026.

    Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat sosialisasi resmi maupun dokumen administratif yang menjelaskan perpanjangan masa jabatan kepengurusan tersebut kepada perguruan maupun pengurus di tingkat kabupaten/kota.

    Ketua INKAI Jawa Timur, Suyanto Kasdi

    INKAI Jatim menilai, apabila terdapat perpanjangan masa kepengurusan, seharusnya disampaikan secara terbuka melalui surat resmi kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, perpanjangan masa jabatan dinilai semestinya difokuskan untuk persiapan musyawarah provinsi (musprov), bukan untuk penyelenggaraan kejuaraan.

    Lebih lanjut, INKAI Jatim juga menyoroti pentingnya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek administrasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan pembinaan olahraga karate di Jawa Timur.

    Keputusan INKAI Jatim tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap pelaksanaan Kejurda, mengingat organisasi tersebut merupakan salah satu perguruan dengan kontribusi atlet yang signifikan di wilayah Jawa Timur.

    Di sisi lain, melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Surabaya, INKAI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan atlet dan konsolidasi organisasi. Salah satu target yang ditetapkan adalah peningkatan jumlah peserta Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).

    Pada tahun sebelumnya, jumlah peserta UKT tercatat sekitar 6.500 orang, dan pada periode semester ini ditargetkan meningkat hingga mencapai 8.000 peserta. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kualitas sumber daya atlet karate di Jawa Timur. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru