Surabaya 30 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah tumbuh bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai kekuatan yang membentuk cara manusia berpikir, merasa, dan bertindak. Dengan lebih dari 5,2 miliar pengguna di seluruh dunia—setara hampir dua pertiga populasi global—serta rata-rata penggunaan lebih dari dua jam setiap hari (DataReportal, 2025; Statista, 2025), media sosial kini telah menjelma menjadi ruang hidup kedua manusia modern.
Di Indonesia, fenomena ini bahkan lebih terasa. Platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi bagian dari keseharian masyarakat, terutama generasi muda. Kelompok usia 16–34 tahun tercatat sebagai pengguna paling aktif, dengan durasi penggunaan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga intens dalam membentuk preferensi dan perilaku (We Are Social, 2025; Global Web Index, 2025).
Di titik inilah kita perlu jujur bertanya: apakah generasi hari ini benar-benar menggunakan media sosial, atau justru sedang dibentuk—bahkan dikendalikan—olehnya?
Media sosial bekerja tidak secara kasar, tetapi halus. Ia tidak memaksa, tetapi mempengaruhi. Algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian secara perlahan membentuk apa yang kita lihat, apa yang kita sukai, hingga apa yang kita anggap sebagai kebenaran. Dalam jangka panjang, paparan yang terus menerus ini tidak hanya memengaruhi selera, tetapi juga cara berpikir dan mengambil keputusan.
Dampaknya sudah mulai terlihat. Di satu sisi, media sosial membuka peluang luar biasa: akses informasi yang cepat, ruang ekspresi yang luas, serta lahirnya ekonomi baru berbasis kreativitas digital. Banyak anak muda mampu membangun karier tanpa batas geografis, menjadikan media sosial sebagai alat pemberdayaan yang nyata.
Namun di sisi lain, kita juga menyaksikan gejala yang mengkhawatirkan. Kecanduan digital meningkat, terutama di kalangan remaja. Standar hidup semu yang ditampilkan di media sosial menciptakan tekanan sosial dan krisis kepercayaan diri. Polarisasi opini semakin tajam akibat ruang gema algoritma yang mempersempit perspektif. Bahkan, kemampuan berpikir kritis terancam oleh banjir informasi instan yang dangkal.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang lahir bukanlah generasi yang kuat, melainkan generasi yang rapuh—mudah terpengaruh, mudah terpolarisasi, dan kehilangan kendali atas dirinya sendiri.
Di sinilah peran keluarga, sekolah, dan negara menjadi krusial.
Peran Keluarga
Keluarga adalah benteng pertama—bukan karena ia mampu menutup seluruh pengaruh dari luar, tetapi karena di sanalah fondasi cara berpikir dan bersikap seorang anak dibentuk. Di era media sosial yang serba terbuka, pendekatan lama yang hanya mengandalkan larangan dan pembatasan tidak lagi memadai. Dunia digital terlalu luas untuk dijauhkan, dan terlalu kuat untuk sekadar dihindari. Karena itu, peran orang tua harus bertransformasi: dari pengawas yang membatasi menjadi pendamping yang membimbing.
Pendampingan ini menuntut keterlibatan yang lebih dalam. Orang tua perlu hadir dalam keseharian digital anak—bukan untuk mengontrol setiap aktivitasnya, tetapi untuk memahami apa yang mereka lihat, siapa yang mereka ikuti, dan nilai apa yang sedang mereka serap. Percakapan menjadi kunci. Anak perlu diajak berdialog tentang konten yang mereka konsumsi: mengapa sesuatu bisa viral, apakah informasi itu dapat dipercaya, dan bagaimana dampaknya terhadap cara mereka memandang diri sendiri maupun orang lain. Dari sinilah kemampuan berpikir kritis mulai tumbuh, bukan dari instruksi, tetapi dari kebiasaan bertanya dan merenung.
Lebih jauh, anak juga perlu dilatih untuk tidak sekadar menjadi pengikut arus. Media sosial seringkali menggoda dengan tren yang cepat dan tekanan untuk selalu relevan. Tanpa pendampingan, anak mudah terjebak dalam pola ikut-ikutan tanpa memahami makna di baliknya. Orang tua memiliki peran penting untuk menanamkan keberanian menjadi diri sendiri—bahwa tidak semua yang populer harus diikuti, dan tidak semua yang viral layak ditiru. Di sinilah nilai dan karakter menemukan relevansinya di tengah dunia digital.
Namun, satu hal yang sering terlupakan adalah bahwa anak belajar paling efektif melalui contoh. Orang tua yang menghabiskan waktu berjam-jam di layar tanpa kendali, mudah terpancing emosi oleh informasi online, atau menjadikan media sosial sebagai tolok ukur kebahagiaan, secara tidak langsung sedang mewariskan pola perilaku yang sama kepada anaknya. Sebaliknya, orang tua yang mampu menunjukkan keseimbangan—bijak dalam menggunakan gawai, kritis dalam menyikapi informasi, dan tidak bergantung pada validasi digital—akan memberikan teladan yang jauh lebih kuat daripada sekadar nasihat.
Dengan demikian, keluarga bukan hanya berfungsi sebagai pelindung dari dampak negatif media sosial, tetapi sebagai ruang pembentukan kesadaran. Di dalamnya, anak belajar bahwa teknologi adalah alat, bukan penentu arah hidup. Ketika peran ini dijalankan dengan utuh, keluarga tidak hanya menjaga anak dari arus digital, tetapi membekali mereka kemampuan untuk berenang di dalamnya—dengan arah, kendali, dan tujuan yang jelas.
Peran Sekolah
Sekolah pun tidak bisa lagi bertahan dengan pendekatan lama yang menempatkan peserta didik sebagai penerima pengetahuan semata. Di tengah arus informasi yang begitu cepat dan masif, tantangan utama pendidikan bukan lagi pada keterbatasan akses, melainkan pada kemampuan memilah, memahami, dan menyikapi informasi itu sendiri. Karena itu, literasi digital tidak cukup diposisikan sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi fondasi baru dalam sistem pembelajaran.
Literasi digital yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat atau aplikasi, tetapi kemampuan membaca realitas digital secara kritis. Siswa harus dilatih untuk mempertanyakan informasi, menelusuri sumber, memahami konteks, serta menyadari adanya kepentingan di balik setiap konten. Mereka juga perlu memahami bahwa apa yang mereka lihat di media sosial bukanlah gambaran utuh dunia, melainkan hasil kurasi algoritma yang terus menyesuaikan diri dengan perilaku mereka. Tanpa kesadaran ini, siswa berisiko terjebak dalam ruang gema yang mempersempit cara pandang dan memperkuat bias.
Lebih dari itu, sekolah juga harus hadir dalam membekali siswa dengan kecakapan mengelola dampak emosional dari interaksi digital. Media sosial sering menghadirkan tekanan yang tidak terlihat—perbandingan sosial, kebutuhan akan pengakuan, hingga kecemasan akibat ekspektasi yang tidak realistis. Pendidikan perlu memberi ruang bagi siswa untuk memahami dan mengelola perasaan tersebut, agar mereka tidak kehilangan jati diri di tengah arus validasi digital yang semu.
Perubahan ini juga menuntut transformasi peran guru. Guru tidak lagi cukup menjadi penyampai materi, tetapi harus menjadi fasilitator yang membimbing proses berpikir. Ruang kelas harus menjadi ruang dialog yang hidup—membahas fenomena digital, menganalisis konten viral, serta merefleksikan pengalaman siswa dalam berinteraksi di media sosial. Dengan demikian, pembelajaran menjadi relevan dengan kehidupan nyata yang mereka jalani setiap hari.
Peran Negara
Sementara itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistem digital yang sehat. Wacana pembatasan usia penggunaan media sosial, penguatan regulasi platform, hingga kampanye literasi digital nasional adalah langkah penting yang perlu dipercepat. Negara tidak boleh absen dalam ruang yang justru sangat menentukan arah generasi. Perlindungan data pribadi, pengawasan terhadap konten berbahaya, serta kolaborasi dengan perusahaan teknologi menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa ruang digital tidak berkembang tanpa arah dan kendali.
Namun pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal teknologi. Ini adalah soal arah peradaban. Media sosial hanyalah alat—ia bisa menjadi sarana pemberdayaan, tetapi juga bisa menjadi alat pengendali yang tidak kasat mata.
Kita sedang berada di persimpangan penting. Apakah kita akan membentuk generasi yang mampu menggunakan media sosial secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab? Atau justru membiarkan generasi tumbuh dalam arus algoritma yang pelan-pelan mengendalikan cara mereka berpikir dan bertindak?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak akan ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh keberanian kita membangun kesadaran—di keluarga, di sekolah, dan dalam kebijakan negara.
Karena pada akhirnya, masa depan generasi bukan ditentukan oleh seberapa canggih medianya, tetapi oleh seberapa sadar manusia yang menggunakannya
Surabaya, 30 Maret 2026
M. Isa Ansori
Kolumnis dan Pengajar Psikologi Komunikasi serta Transaksional Analisis, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Jatim, Dewan Penasehat LHKP Muhammadiyah Surabaya, Wakil Ketua ICMI Jatim.
