Surabaya 11 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dalam kehidupan bernegara yang demokratis dan berkeadaban, satu prinsip mendasar yang harus dijaga adalah pemisahan antara pelaksana kebijakan dan penilai keberhasilan. Seorang pejabat negara tidak boleh menjadi hakim atas dirinya sendiri. Ia bukan penentu keberhasilan, melainkan pelaksana amanah rakyat yang wajib bekerja, menjalankan program, serta melaporkan hasilnya secara jujur dan transparan. Adapun penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan harus diserahkan sepenuhnya kepada publik dan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Prinsip ini bukan sekadar norma etika, melainkan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, objektif, dan berintegritas. Tanpa prinsip ini, kekuasaan akan cenderung membenarkan dirinya sendiri, dan pada akhirnya menjauh dari kepentingan rakyat.
- Hakikat Kekuasaan: Amanah, Bukan Privilege
Kekuasaan dalam negara demokrasi bukanlah hak milik pribadi, melainkan amanah yang diberikan oleh rakyat melalui mekanisme politik. Seorang pejabat publik—baik di tingkat pusat maupun daerah—mendapatkan mandat untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, bukan untuk menilai dirinya sendiri.
Tugas utama pejabat negara meliputi:
Menyusun perencanaan pembangunan
Melaksanakan program secara efektif
Mengelola anggaran secara bertanggung jawab
Menyampaikan laporan secara jujur
Namun dalam praktik, sering kali terjadi penyimpangan. Laporan yang seharusnya bersifat faktual justru berubah menjadi narasi keberhasilan sepihak. Angka-angka disusun sedemikian rupa agar tampak baik, indikator dibuat longgar agar mudah tercapai, dan kegagalan disembunyikan di balik bahasa birokrasi yang rumit.
Di sinilah muncul persoalan mendasar: ketika pejabat menjadi penilai atas dirinya sendiri, maka objektivitas hilang, dan yang muncul adalah pembenaran.
- Laporan Kinerja: Fakta, Bukan Pencitraan
Dalam sistem pemerintahan, laporan seperti LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) memiliki fungsi strategis sebagai alat evaluasi. Namun fungsi ini hanya akan berjalan efektif jika laporan disusun secara jujur dan apa adanya.
Laporan yang ideal harus memuat:
Program yang direncanakan
Program yang telah dilaksanakan
Anggaran yang digunakan
Output dan outcome yang dihasilkan
Bukan sekadar klaim keberhasilan atau narasi yang menyenangkan telinga.
Jika laporan berubah menjadi alat pencitraan, maka:
Fakta akan tertutup oleh opini
Kegagalan akan tersembunyi
Evaluasi menjadi tidak objektif
Akibatnya, legislatif sebagai pengawas akan kesulitan menjalankan fungsinya secara optimal, dan publik akan menerima informasi yang tidak utuh.
- Peran Legislatif sebagai Penguji Kebenaran
Dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif (DPR/DPRD) memiliki fungsi penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan penjaga keseimbangan kekuasaan.
Peran legislatif meliputi:
Mengkaji dan menguji laporan pemerintah
Menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi
Mengevaluasi efektivitas program
Memberikan rekomendasi perbaikan
Melalui mekanisme seperti rapat kerja, pansus, dan pembahasan LKPJ, legislatif menjalankan fungsi kontrol yang sangat vital. Temuan-temuan terkait indikator yang tidak terukur, target yang tidak tercapai, atau program yang tidak berdampak merupakan bagian dari proses evaluasi yang sehat.
Namun, fungsi ini hanya akan efektif jika:
Data yang disampaikan benar dan transparan
Tidak ada manipulasi indikator
Legislatif bekerja secara independen dan profesional
Tanpa itu, pengawasan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.
- Publik sebagai Penilai Nyata
Di atas semua mekanisme formal, publik adalah penilai sejati dalam sistem demokrasi. Rakyat tidak menilai berdasarkan laporan, tetapi berdasarkan realitas yang mereka rasakan setiap hari.
Masyarakat dapat merasakan langsung:
Apakah harga kebutuhan pokok terjangkau
Apakah layanan kesehatan dan pendidikan membaik
Apakah lapangan kerja tersedia
Apakah keadilan benar-benar ditegakkan
Penilaian publik bersifat autentik dan tidak bisa direkayasa. Sebagus apa pun laporan yang disusun, jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka kepercayaan publik akan menurun.
Dalam jangka panjang, penilaian ini akan bermuara pada:
Tingkat kepercayaan masyarakat
Stabilitas sosial
Hasil pemilu
Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk menjadi hakim tertinggi. Dan keputusan rakyat adalah keputusan yang tidak bisa dihindari oleh siapa pun.
- Risiko Besar Self-Assessment dalam Kekuasaan
Ketika pejabat negara menilai dirinya sendiri, berbagai risiko serius akan muncul:
a. Konflik Kepentingan
Pejabat memiliki kepentingan untuk terlihat berhasil, sehingga cenderung mengabaikan kegagalan.
b. Ilusi Kinerja
Indikator dibuat agar mudah tercapai, sehingga semua tampak sukses di atas kertas.
c. Distorsi Data
Data disusun bukan untuk mencerminkan kenyataan, tetapi untuk membangun citra.
d. Melemahnya Kritik
Kritik dianggap sebagai serangan, bukan masukan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, maka pemerintahan akan berjalan dalam ruang ilusi. Rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan kebijakan tidak lagi berpihak pada kepentingan umum.
- Perspektif Moral dan Nilai Keagamaan
Dalam perspektif moral dan ajaran Islam, kepemimpinan adalah amanah yang sangat berat. Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadis ini mengandung pesan yang sangat kuat:
Pemimpin harus jujur dalam laporan
Tidak boleh menyembunyikan kesalahan
Harus siap menerima kritik
Kejujuran adalah inti dari kepemimpinan. Bahkan kegagalan yang diakui dengan jujur lebih mulia daripada keberhasilan yang direkayasa.
Dalam Islam, keadilan tidak hanya dilihat dari hasil, tetapi juga dari proses. Dan proses yang jujur adalah fondasi dari keadilan itu sendiri.
- Membangun Sistem Evaluasi yang Seimbang
Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat, diperlukan pembagian peran yang jelas:
Eksekutif
Fokus pada kerja nyata
Menyampaikan laporan secara transparan
Tidak mengklaim keberhasilan sepihak
Legislatif
Melakukan evaluasi secara objektif
Memberikan kritik dan rekomendasi
Menjaga independensi
Publik
Mengawasi secara sosial
Memberikan penilaian berdasarkan realitas
Menentukan arah kepemimpinan melalui pemilu
Sinergi antara ketiga elemen ini akan menciptakan sistem yang kuat, di mana kekuasaan tidak berjalan sendiri, tetapi selalu diawasi dan dievaluasi.
- Penutup: Kembalikan Kedaulatan kepada Rakyat
Pada akhirnya, prinsip yang harus ditegakkan adalah sederhana namun mendasar: pejabat bekerja dan melapor, rakyat yang menilai.
Seorang pejabat negara tidak boleh menjadi hakim bagi dirinya sendiri. Ia cukup menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, lalu menyerahkan penilaian kepada publik dan legislatif.
Jika prinsip ini dijalankan dengan konsisten, maka:
Pemerintahan akan lebih transparan
Kebijakan akan lebih tepat sasaran
Kepercayaan publik akan meningkat
Sebaliknya, jika pejabat terus menilai dirinya sendiri, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas, dan kebenaran akan tertutup oleh kepentingan.
Kedaulatan rakyat harus dikembalikan pada tempatnya. Karena pada hakikatnya, kekuasaan bukan milik pejabat, melainkan milik rakyat.
Dan di hadapan rakyat—serta di hadapan Tuhan—setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban yang tidak bisa dihindari.
Oleh : Basa Alim Tualeka (obasa)
