More
    BerandaUncategorizedBupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro Ikuti Secara Daring Talkshow Pencegahan Korupsi Yang...

    Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro Ikuti Secara Daring Talkshow Pencegahan Korupsi Yang Digelar BPSDM Kemendagri

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Bojonegoro 16 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah beserta jajaran mengikuti secara daring Live Talkshow Pencegahan Korupsi, Kamis (16/4/2026) di ruang Angling Dharma.

    Acara diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri ini bertema ‘Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik’.

    Hadir juga Sekretaris Daerah Edi Susanto, Kepala OPD beserta jajaran, dan camat se-Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam talkshow tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menjelaskan, kepemimpinan berintegritas ialah perjanjian pada Tuhan.

    Menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, berintegritas dan apapun yang dikatakan sesuai prinsip.

    Dalam hal kepemimpinan yang berintegritas, peran serta masyarakat sangat penting. Utamanya berperan sebagai kontrol sosial dan dapat melaporkan ke KPK. “Pemimpin harus mendeklarasikan. Kepala daerah harus bisa melihat dan refleksi jika ada kepala daerah yang ditangkap KPK,” jelasnya.

    Ada tiga (3) fokus pemerintahan yang harus sesuai regulasi. Yaitu perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, pengadaan barang jasa (PBJ), dan perizinan. Karena suap dan gratifikasi yang telah ditangani KPK berkaitan dengan tiga hal tadi.

    Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, kepemimpinan yang integritas ialah mandat dan amanah dengan rasa tanggung jawab. Ujian para pemimpin berupa pertanggungjawaban melayani masyarakat, membangun daerah atau ketika kekuasaan datang justru mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.

    “Kepala daerah yang mendapat amanah yang pertama harus jujur. Integritas yang penting apakah jujur dan konsisten. Harus punya kesiapan diri dan mau belajar,” ujarnya.

    Masih dalam kesempatan sama, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menambahkan, sebagai bentuk pencegahan korupsi, ada pelatihan yang menyasar kepemimpinan dan materi sensitif terkait integritas, pasal hukum, materi administrator serta risiko yang melekat pada tiap program kebijakan.

    “Namun yang terpenting apakah sudah diterapkan. Maka bersama dengan KPK dan Inspektorat, mari bersama-sama mengingatkan dan memeranginya,” tandasnya.

    Pihaknya juga menjabarkan konsep yang dikembangkan oleh pakar antikorupsi Robert Klitgaard yaitu C = D + M – A.

    C – Corruption (Korupsi): Tindakan penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan.
    D – Discretion (Diskresi/Kewenangan): Adanya kebebasan atau kewenangan bertindak yang berlebihan dalam mengambil keputusan.
    M – Monopoly (Monopoli): Adanya monopoli kekuasaan atau kontrol penuh atas suatu layanan/sumber daya, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa mengawasi.
    A – Accountability (Akuntabilitas): Rendahnya pertanggungjawaban atau lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan tersebut.

    Tantangan perangi korupsi berkaitan integritas kepemimpinan dan nilai-nilai yang dijaga. Bertumpu pada karakter kuat dan mampu menjaga amanah masyarakat.(exo)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru