Surabaya 9 Mei 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Keputusan Uni Emirat Arab (UEA) keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menjadi perhatian di tengah memanasnya situasi geopolitik kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut muncul ketika konflik regional dan penutupan Selat Hormuz terus memengaruhi stabilitas pasar energi global.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Fadhila Inas Pratiwi SHubInt MA, menjelaskan bahwa keputusan UEA keluar dari OPEC merupakan langkah krusial yang berkaitan erat dengan kepentingan nasional negara tersebut. Menurutnya, UEA ingin memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan kebijakan energi tanpa bergantung pada aturan organisasi.
Kepentingan Nasional UEA
Fadhila menjelaskan bahwa OPEC pada awalnya hadir sebagai wadah koordinasi negara produsen minyak untuk menyeimbangkan dominasi negara-negara Barat dalam pasar energi global. Namun, dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang semakin kompleks membuat sebagian anggota mulai mempertimbangkan kembali efektivitas organisasi tersebut.
Menurutnya, konflik regional dan ketidakstabilan kawasan membuat keanggotaan dalam organisasi internasional tidak selalu memberikan keuntungan yang sama bagi setiap negara. “Dalam kasus UEA, kepentingan ekonomi domestik dan strategi energi nasional dinilai lebih mendesak dibanding mempertahankan solidaritas organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keluarnya UEA berpotensi memengaruhi kohesi internal OPEC. Sebagai salah satu produsen minyak utama, UEA memiliki kapasitas produksi besar yang dapat memengaruhi keseimbangan pasokan minyak dunia. Tanpa batasan kuota produksi dari OPEC, UEA memiliki keleluasaan untuk meningkatkan produksi minyak sesuai kapasitas nasionalnya.
Fadhila memaparkan bahwa UEA saat ini mampu memproduksi sekitar 4,85 juta barel minyak per hari dan menargetkan peningkatan kapasitas hingga 5 juta barel per hari pada 2027. “Tambahan produksi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga minyak dunia dalam jangka menengah,” jelasnya.
Implikasi bagi Indonesia dan Pasar Energi Global
Fadhila menilai keluarnya UEA dapat meningkatkan volatilitas harga minyak dunia dalam jangka panjang. Tambahan produksi minyak dari UEA berpotensi menekan harga global, meskipun pengaruh jangka pendek masih tertahan oleh dominasi produsen utama seperti Arab Saudi dan situasi Selat Hormuz.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut turut berdampak pada negara net importir minyak seperti Indonesia. Fluktuasi harga energi global dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional melalui kenaikan biaya impor energi dan tekanan inflasi.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. “Indonesia perlu mempercepat diversifikasi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak agar stabilitas ekonomi jangka panjang tetap terjaga,” pungkasnya. (rin)
