More
    BerandaUncategorizedPuluhan Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

    Puluhan Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lamongan, 20 Agustus 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Kamis (20/8) di Pendopo Lokatantra.

    Hadir secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pasangan peserta isbat nikah. 

    Dituturkan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Isbat Nikah Terpadu adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga, memberikan kepastian hukum, dan perlindungan hukum.

    Tak hanya itu, dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan memiliki peran penting untuk pasangan suami istri dan keluarga serta masa depan anak.

    “Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum. Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” tutur Pak Yes.

    Orang nomor satu di Kota soto menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan akan memudahkan keluarga dalam memperoleh berbagai layanan publik, termasuk BPJS dan layanan pendidikan bagi anak.

    “Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto dalam laporannya menyampaikan, tahun ini terdapat peningkatan jumlah peserta dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.

    Rangkaian kegiatan telah dimulai melalui sosialisasi pada 6 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 7 Mei hingga 30 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama dilaksanakan pada 10 sampai 11 Juli 2026, sedangkan persidangan berlangsung pada 27 sampai 29 Juli 2026.

    “Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlab tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.

    Melalui program ini, peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran anak. Peserta juga mendapatkan fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan, serta seserahan nikah.

    Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan peserta isbat nikah terbanyak, yakni Kecamatan Brondong dengan 11 pasangan dan Kecamatan Kedungpring dengan 7 pasangan.

    Adapun, pasangan peserta tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yakni Bapak Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Ibu Lina berusia 66 tahun. Sementara pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, yakni Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.(dit)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru