More
    BerandaUncategorizedUPT PSTW Jombang Berikan Pelayanan dan Pendampingan bagi Lansia yang Membutuhkan

    UPT PSTW Jombang Berikan Pelayanan dan Pendampingan bagi Lansia yang Membutuhkan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Jombang, 13 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jombang Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan kegiatan penerimaan dan pengasramaan Penerima Manfaat (PM) sebagai tindak lanjut atas laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar terkait adanya lanjut usia yang membutuhkan pelayanan dan pendampingan sosial.

    Penerima Manfaat yang diterima yaitu Bapak Mochsin, berusia 68 tahun, yang berasal dari Desa Wlingi, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Proses penerimaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada lanjut usia yang membutuhkan dukungan serta pendampingan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan proses penerimaan administrasi, pendataan, dan verifikasi identitas. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus memperoleh informasi dasar mengenai identitas Penerima Manfaat sebagai bagian dari proses awal pelayanan di UPT PSTW Jombang.

    Petugas selanjutnya melakukan koordinasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan sebelum Penerima Manfaat ditempatkan di lingkungan asrama. Proses penerimaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang tertib, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Setelah seluruh proses penerimaan selesai dilaksanakan, Bapak Mochsin kemudian menjalani proses pengasramaan di Wisma Mawar UPT PSTW Jombang. Penempatan tersebut menjadi awal bagi Penerima Manfaat untuk mendapatkan berbagai bentuk pelayanan sosial dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan selama berada di lingkungan UPT.

    Di UPT PSTW Jombang, Penerima Manfaat akan mendapatkan pelayanan yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, perawatan, perlindungan, pendampingan sosial, serta pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek fisik, sosial, dan kesejahteraan Penerima Manfaat.

    Kepala UPT PSTW Jombang, Budiharjo, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa penerimaan PM merupakan bagian dari komitmen UPT PSTW Jombang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada lanjut usia yang membutuhkan.

    “Setiap Penerima Manfaat yang datang ke UPT PSTW Jombang akan mendapatkan pelayanan dan pendampingan sesuai dengan kondisi serta kebutuhannya. Kami berharap dengan diterimanya Bapak Mochsin, beliau dapat merasa aman dan nyaman serta memperoleh pelayanan yang mendukung kesejahteraan dan kualitas hidupnya selama berada di UPT PSTW Jombang,” ungkapnya.

    Penerimaan Bapak Mochsin juga menjadi wujud sinergi antara UPT PSTW Jombang dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam menangani permasalahan sosial yang dihadapi lanjut usia. Koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan lanjut usia yang membutuhkan pelayanan dapat memperoleh akses terhadap layanan sosial yang sesuai.

    Dengan terlaksananya proses penerimaan dan pengasramaan tersebut, UPT PSTW Jombang berkomitmen memberikan pelayanan secara humanis, profesional, aman, dan bermartabat. Diharapkan Bapak Mochsin dapat menjalani kehidupan di lingkungan UPT dengan lebih nyaman serta memperoleh perawatan, perlindungan, dan pendampingan yang berkelanjutan guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.(byn)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru