More
    BerandaUncategorizedGubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim saat...

    Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim saat Rakor Percepatan BSPS, Melalui Desk Khusus hingga Perkuat Verifikasi Penerima Bantuan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Jakarta, 15 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah di Jawa Timur.

    Tak hanya mengejar percepatan pembangunan, Pemprov Jawa Timur juga menyiapkan penguatan koordinasi dan verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

    Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan BSPS yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

    “Kami Pemprov Jawa Timur siap mendukung percepatan BSPS di Jawa Timur, kami menilai program ini langsung menyentuh masyarakat dan sangat strategis untuk menurunkan angka rumah tidak layak huni di Jawa Timur,” tegasnya.

    Dalam rakor tersebut, Khofifah memaparkan perkembangan pelaksanaan program BSPS di Jawa Timur. Berdasarkan data per 14 September 2026, program BSPS yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk 35.344 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.371 unit telah mulai memasuki tahap konstruksi.

    Sementara itu, usulan BSPS yang diajukan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 37.853 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.425 unit telah selesai menjalani verifikasi dan 11.995 unit telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

    “Artinya pelaksanaan telah mencapai 35 persen dari total unit berdasarkan pencairan senilai Rp247,42 miliar,” ucapnya.

    Di luar dukungan BSPS dari pemerintah pusat, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Timur juga dilakukan melalui kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada 2026, total RTLH yang tertangani melalui APBD Provinsi Jawa Timur serta APBD kabupaten/kota mencapai 5.411 unit dari target 9.725 unit.

    Dari skema tersebut, RTLH yang ditangani Kodam V/Brawijaya dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Timur telah terealisasi 100 persen. Sementara penanganan RTLH yang ditangani Kodaeral V masih dalam proses pengerjaan.

    Adapun penanganan RTLH oleh pemerintah kabupaten/kota melalui APBD masing-masing daerah telah mencapai 3.711 unit dari target 7.801 unit atau sekitar 48 persen.

    Untuk mempercepat pelaksanaan sekaligus menjaga ketepatan sasaran, Khofifah menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Pemprov Jatim. Salah satunya melalui pembentukan Desk khusus BSPS yang akan menjadi simpul koordinasi pelaksanaan program di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

    “Desk ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan monitoring pelaksanaan program BSPS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, nanti akan kami sesuaikan apakah akan ditempatkan di Bappeda atau di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jatim,” jelasnya.

    Khofifah menambahkan, keberadaan desk tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian kendala di lapangan, sekaligus memastikan perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau secara lebih terintegrasi.

    Pemprov Jawa Timur juga akan memaksimalkan sosialisasi BSPS agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh informasi program secara lebih mudah. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk pemanfaatan media luar ruang seperti billboard di sejumlah titik strategis.

    Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Jawa Timur akan membangun sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan mengoptimalkan media luar ruang yang tersedia di masing-masing daerah.

    “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan media luar ruang yang dimiliki,” terangnya.

    Selain percepatan, aspek ketepatan sasaran juga menjadi perhatian Khofifah. Ia mendorong penguatan proses verifikasi awal calon penerima manfaat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.

    Upaya tersebut akan dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki Pemprov Jatim, termasuk memperkuat peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melalui dukungan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memenuhi persyaratan dan dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

    “Kami akan mencoba melakukan penguatan Tenaga Pendamping Masyarakat atau TPM dengan memaksimalkan dukungan dari Taruna Siaga Bencana / Tagana dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan / TKSK yang sesuai verifikasi sebagai TPM, saya rasa ini akan sangat membantu,” katanya.

    Penguatan verifikasi sejak tahap awal, lanjut Khofifah, menjadi penting agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Dengan data penerima yang semakin akurat, proses pembangunan rumah juga diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.

    Khofifah menegaskan keberhasilan program BSPS membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi tersebut menjadi penting karena penanganan RTLH tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik rumah, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

    “Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat ini, target percepatan bedah rumah dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan di Jawa Timur,” harapnya.

    Program BSPS sendiri merupakan salah satu program strategis nasional dari Kementerian PKP untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah swadaya agar menjadi lebih layak huni. Program ini bertujuan mengubah rumah yang rusak atau tidak aman menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

    Program ini diharapkan dapat memicu swadaya, kemandirian dan gotong royong dari masyarakat penerima bantuan dalam membangun rumah mereka. Juga untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga berpenghasilan rendah.

    “Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni serta alas hak atau kepemilikan tanah yang sah, karenanya kami akan memberikan dukungan agar program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur” pungkasnya.(her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru