Lumajang, 17 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Jabatan dalam pemerintahan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang menerima tanggung jawab baru diminta menjaga integritas sekaligus mengambil peran dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat memberikan pengarahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, di Lobby Pemkab Lumajang, Rabu (16/9/2026).
Bunda Indah meminta para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dengan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai tanggung jawab utama. Menurutnya, pejabat harus berada di garis depan dalam memastikan pemerintahan berjalan dengan integritas.
“Terus bergerak melayani masyarakat dan juga menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan gratifikasi,” ujar Bunda Indah.
Pesan tersebut menempatkan integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan jabatan. Semakin besar tanggung jawab yang diemban, semakin penting pula memastikan kewenangan digunakan sesuai aturan dan untuk kepentingan pelayanan.
Pencegahan korupsi dan gratifikasi juga tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab satu unit atau aparatur tertentu. Integritas perlu dibangun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk ketika pejabat mengambil keputusan, mengelola pekerjaan, maupun berinteraksi dengan masyarakat dan pihak lain.
Karena itu, pejabat dituntut memiliki keberanian untuk menjaga batas antara kepentingan pelayanan dan kepentingan pribadi. Setiap proses pemerintahan perlu dijalankan secara tertib dan sesuai ketentuan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Bunda Indah juga mengingatkan bahwa jabatan pada dasarnya merupakan amanah. Seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu memahami tugas pokok dan fungsi, tetapi juga menunjukkan sikap yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menjalankan kewenangannya.
Semangat tersebut penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya sebuah layanan. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa pelayanan diberikan secara adil, transparan, dan tanpa praktik yang menyimpang.
Ketika aparatur mampu menjaga integritas, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk memperoleh pelayanan tanpa kekhawatiran adanya kepentingan lain di balik proses pemerintahan.
Karena itu, Bunda Indah mendorong pejabat yang baru dilantik untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Mereka diminta membangun budaya kerja yang menjadikan pelayanan dan integritas sebagai bagian dari keseharian.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pencegahan korupsi dan gratifikasi tidak hanya berbicara mengenai penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal.
Dengan pejabat yang konsisten menjaga integritas dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
