Bojonegoro, 28 September 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan manfaat bagi keluarga pekerja rentan. Salah satunya dirasakan Luluk Muzarotul Mutmainah, ahli waris almarhum Mulyo Pramujiarto, warga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro.
Almarhum Mulyo Pramujiarto semasa hidupnya merupakan personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pacul.
Sebagai pekerja rentan, kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Luluk Muzarotul Mutmainah menyampaikan bahwa santunan jaminan kematian yang diterimanya sangat membantu keluarganya.
Menurutnya, santunan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga setelah kepergian almarhum.
“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami. Bisa digunakan untuk melunasi hutang, kemudian sisanya saya tabung untuk kebutuhan kedua anak saya bersama almarhum.” jelas Luluk.
Luluk berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Mengurusnyapun mudah, dari Desa ke Kecamatan, kemudian langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu santunannya langsung ditransfer ke rekening pribadi saya,” tandasnya.
Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, di antaranya Satlinmas, marbot masjid, tukang becak, serta pekerja rentan lainnya.
Melalui program tersebut, pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga keluarga dapat memperoleh manfaat ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.(exo)
