BerandaEkonomiDPRD Jatim Dukung Pembentukan BP BUMD, Dorong Pimpinan Paham Dunia Bisnis

DPRD Jatim Dukung Pembentukan BP BUMD, Dorong Pimpinan Paham Dunia Bisnis

Penulis

Tanggal

Kategori

Surabaya, 3 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan harus dipimpin figur yang memahami persoalan perusahaan daerah dan dunia bisnis agar tata kelola BUMD optimal. Hal ini disampaikan anggota DPRD Jatim, Hasan Irsyad

“Pimpinan BP BUMD harus personel yang paham persoalan, objektif dan solutif serta paham dunia bisnis,” kata Hasan Irsyad di Surabaya, Jumat (2/10/2026).

Hasan mengatakan keberadaan BP BUMD yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim itu, pembentukan lembaga tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membenahi pengelolaan perusahaan daerah.

BP BUMD diharapkan dapat membuat pembinaan BUMD lebih fokus, termasuk dalam pengawasan kinerja perusahaan, risiko investasi, aset, rencana bisnis hingga restrukturisasi.

Hasan menyebut urgensi pembenahan terlihat dari kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim. Kinerja BUMD tahun buku 2025 yang direalisasikan pada 2026 mencapai sekitar Rp509,79 miliar, tetapi sekitar Rp434,67 miliar atau lebih dari 85 persen berasal dari Bank Jatim.

Sementara itu, sembilan BUMD Jatim hingga akhir 2025 telah menerima penyertaan modal daerah sekitar Rp4,15 triliun. Ia menegaskan Komisi C DPRD Jatim akan mengawal implementasi rekomendasi Pansus BUMD, terutama terkait tata kelola, produktivitas aset dan peningkatan kinerja perusahaan.

Hasan berharap BP BUMD berperan sebagai pengendali portofolio dan pemberi rekomendasi profesional kepada Gubernur, tanpa mengambil alih kewenangan RUPS, komisaris, dewan pengawas maupun direksi.

“Kami berharap ke depan sinergi DPRD Jatim, khususnya Komisi C, dengan Pemprov Jatim melalui BP BUMD akan semakin baik sehingga PAD dapat meningkat signifikan di masa mendatang, ” pungkasnya.

Anggota komisi C DPRD Jatim lainnya, Fuad berharap pembentukan Biro Pengelola BUMD ini nantinya dapat diisi oleh jajaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidangnya. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola serta manajemen BUMD di Jawa Timur.

”Harapannya nanti BP BUMD ini bisa diisi oleh jajaran pejabat ASN yang memang berkompeten. Sehingga nantinya bisa meningkatkan tata kelola manajemen BUMD dan meningkatkan pendapatan dari deviden BUMD yang dimiliki oleh Jawa Timur,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa peningkatan dividen dari BUMD sangat krusial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur. Tambahan PAD tersebut kata mantan anggota Pansus BUMD Jatim ini, diharapkan dapat membantu menutup dan mengatasi defisit APBD Provinsi Jatim yang nilainya masih cukup besar, khususnya dalam menyongsong rencana tahun anggaran 2027.

Terkait jajaran pengurus dan pimpinan Biro tersebut, Fuad mendorong Gubernur Jatim agar memilih Kepala Biro yang terbaik dan sesuai dengan kompetensinya. Bahkan, untuk bidang-bidang spesifik seperti pengembangan bisnis BUMD, ia mengusulkan adanya opsi lelang jabatan atau penarikan figur berkompeten dari luar.

”Kami berharap Gubernur bisa memilih kepala Biro yang terbaik sesuai kompetensinya. Untuk bidang terkait pengembangan bisnis BUMD, mungkin bisa dilakukan lelang eksternal untuk mencari sosok ASN dari luar yang punya kompetensi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari BUMD,” pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini. (pca)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Artikel Terbaru