Lumajang, 21 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang berkurang sekitar 2.780 orang dalam setahun, dari 90,64 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 87,86 ribu orang pada Maret 2026. Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa penurunan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” ujar Bunda Indah di kantornya, Selasa (20/10/2026).
Dalam satu dekade terakhir, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren penurunan. Pada 2016, angkanya tercatat 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang. Pada Maret 2026, persentase tersebut turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87,86 ribu orang.
Secara keseluruhan, dalam rentang sepuluh tahun, persentase penduduk miskin berkurang 2,89 poin persentase, sedangkan jumlahnya turun sekitar 28,05 ribu orang.
Meski menunjukkan perkembangan positif, penurunan angka kemiskinan tetap perlu diikuti upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar dan kesempatan ekonomi. Kelompok rentan masih membutuhkan perhatian agar dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta program pemberdayaan sesuai ketentuan.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menekankan pentingnya pelayanan yang dekat dengan masyarakat dan kolaborasi untuk memperluas kesempatan warga dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkap Mas Yudha.
Dari sisi ekonomi, BPS mencatat perekonomian Kabupaten Lumajang tumbuh 5,35 persen pada 2025, meningkat dibandingkan pertumbuhan 4,52 persen pada 2024. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah dengan kontribusi 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2025.
Kondisi tersebut menjadi konteks penting dalam upaya memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Namun, pertumbuhan ekonomi daerah tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh kelompok masyarakat telah merasakan manfaat yang sama. Karena itu, pemerataan kesempatan dan akses terhadap layanan tetap menjadi perhatian dalam pembangunan.
Salah satu pendekatan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat adalah program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (SETORMADU). Melalui program ini, pelayanan pemerintah dibawa lebih dekat ke wilayah kecamatan agar warga dapat mengakses layanan dan menyampaikan kebutuhan tanpa selalu harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.
Pada pelaksanaan SETORMADU di Kecamatan Gucialit dan Senduro pada 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Bagi pelaku usaha, NIB merupakan dokumen penting untuk memenuhi legalitas usaha sesuai ketentuan dan menjadi salah satu langkah awal dalam mengakses layanan usaha yang relevan.
Meski demikian, kemudahan pelayanan administratif bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengentasan kemiskinan. Dampak yang lebih luas perlu dilihat dari tindak lanjut kebutuhan warga, akses terhadap program yang sesuai, serta perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu.
BPS Kabupaten Lumajang juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan, naik 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp420.165. Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62, sedangkan indeks keparahan kemiskinan tetap sebesar 0,08.
Indikator tersebut memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi penduduk miskin. Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin perlu dibaca bersama perubahan garis kemiskinan serta kondisi kelompok yang masih berada di bawahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penurunan angka kemiskinan menjadi perkembangan positif, tetapi upaya peningkatan kesejahteraan tetap memerlukan pelayanan yang mudah dijangkau, kesempatan ekonomi yang lebih luas, dan perhatian berkelanjutan terhadap kelompok rentan. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
