Gresik, 21 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik melalui Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba dalam Rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa di Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang masyarakat Desa Tambakberas sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, dr. H. Aschluchul Alif, M.Kes., MM., M.HP., Kepala Bagian Hukum Kabupaten Gresik, Muhammad Ruum Pramudya, S.H., serta Kepala Desa Tambakberas, Wahyudi, S.E.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gresik, dr. H. Aschluchul Alif, M.Kes., MM., M.HP., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Desa Tambakberas, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan desa bersih narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, keluarga, hingga relawan anti narkoba. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan desa yang aman, sehat, produktif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya P4GN.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik mengenai peran pemerintah daerah dan regulasi hukum dalam mendukung upaya P4GN di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, para relawan mendapatkan penguatan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, lingkungan sosial, serta keberlangsungan pembangunan desa.
Relawan juga dibekali pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi dan edukasi P4GN kepada masyarakat. Keberadaan relawan diharapkan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing melalui sosialisasi, pertemuan warga, kegiatan kepemudaan, serta pemanfaatan media komunikasi yang tersedia di desa. Selain itu, koordinasi antara relawan, pemerintah desa, BNN, dan unsur terkait terus didorong agar pelaksanaan program P4GN berjalan secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan Deklarasi Desa Bersinar yang melibatkan Pemerintah Desa Tambakberas dan masyarakat setempat. Deklarasi tersebut menjadi wujud kesepakatan bersama untuk mendukung terwujudnya desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara BNN Kabupaten Gresik dan Pemerintah Desa Tambakberas dalam pelaksanaan Program Desa Bersinar dan P4GN. Selain itu, dilaksanakan pula skrining tes urine bagi seluruh peserta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para relawan anti narkoba dapat berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara BNN, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan Desa Tambakberas yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari narkoba menuju Gresik Bersinar.(tri)
