More
    BerandaUncategorizedDP3AK Jatim Buka Kelas Hukum Bagi Perempuan

    DP3AK Jatim Buka Kelas Hukum Bagi Perempuan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 27 Juli 2023 | Draft Rakyat Newsroom-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim membuka Kelas Hukum Bagi Perempuan yang di mulai  Kamis (27/7/2023) di  UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Arjuno 88 Surabaya.

                Plt Kadis DP3AK Jatim Restu Novi Widiani yang di wakili kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati dalam pembukaan mengatakan  DP3AK Jatim merupakan dinas yang diberikan tugas untuk mendorong tercapainya kesetaraan gender melalui kegiatan pemberdayaan perempuan.

                Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan para perempuan utamanya dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan sosial. oleh karena itu dinas p3ak membentuk pusat pembelajaran pemberdayaan perempuan (putaran) sebagai sarana pembelajaran bagi perempuan di Jatim, diharapkan juga selain para perempuan juga kaum penyintas kekerasan dapat memanfaatkan putaran ini.

    Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, Dr Sonya Claudia Siwu. SH., MH., LL.M

                Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, bidang sosial beberapa sudah dilaksanakan disini bahkan sudah ada yang membuka warung/lapak untuk bidang ekonomi, sedangkan bidang sosial telah dilakukan melalui pengajian, ibadah, dan beladiri.

                Pada kesempatan ini kita akan melakukan kelas hukum. Kelas hukum   adalah merupakan konteks pembelajaran di bidang hukum yaitu belajar tentang bagaimana sistem hukum di Indonesia, bagaimana perempuan perlu melek hukum agar bisa memberikan pembelaan dan mampu memberikan kesaksian serta memberikan keputusan yang benar bila menghadapi masalah hokum banyak permasalahan hukum yang sering tidak berpihak pada perempuan dan anak,  hal ini karena  perempuan merasa tidak punya kemampuan dalam mengambil keputusan (menjadi nomor dua dalam pola patriaki), Perempuan tidak paham / buta hukum dan Perempuan banyak dirugikan/menjadi korban  dan tidak bisa membela diri,

    Dr Sonya Claudia Siwu. SH., MH., LL.M saat memberikan materi ke peserta

                Melalui pembelajaran ini diharapkan perempuan dapat meningkatkan kualitas/ kemampuan /kapasitas perempuan agar Melek hukum, Mampu membela diri ketika menemui permasalahan hokum dan Menjadi agen of change untuk dapat mendampingi keluarga, atau masyarakat sekitarnya bila mengalami masalah hukum, terutama masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

                Saya berharap peserta kelas hukum ini sungguh-sungguh berkomitmen untuk mengikuti kelas ini  sampai dengan selesainya agar menjadi perempuan yang kuat dan hebat dan sumberdaya yang handal dan hasilnya meningkat yang berarti kamampuannya meningkat sehingga  dapat di pertanggungjawabkan kepada Pemerintah Provinsi /  Gubernur.

    Kelas hukum akan dibuka 6 kali pertemuan dan dilaksanakan setiap hari kamis jam 13.00 sd jam 15.30. Dan nanti pada Desember pada hari ibu direncanakan  ada wisuda oleh Gubernur Jatim bagi peserta yang rajin/ berkomitmen untuk aktif dan mengikuti kelas ini sampai selesai. (ib)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru