More
    BerandaUncategorizedJSC Dinsos Jatim Lakukan Kunjungan Rumah Tangani Kasus Pasung 17 Tahun di...

    JSC Dinsos Jatim Lakukan Kunjungan Rumah Tangani Kasus Pasung 17 Tahun di Ponorogo

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Ponorogo 3 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui program Jatim Social Care (JSC) melaksanakan kunjungan rumah (home visit) terhadap seorang Penerima Manfaat (PM) yang telah mengalami pasung selama sekitar 17 tahun di Dukuh Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo terkait kondisi PM yang mengalami gangguan kesehatan mental dan dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

    Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penanganan kasus pasung memerlukan pendekatan menyeluruh yang mengedepankan pemulihan harkat dan martabat kemanusiaan. Menurutnya, persoalan pasung tidak semata-mata berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga menyangkut dimensi sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pemenuhan hak penyandang disabilitas mental atas layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial menjadi prioritas utama.

    Hasil asesmen di lapangan menunjukkan bahwa PM sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di luar daerah, namun mengalami kekambuhan. Ketidakstabilan kondisi emosional mendorong keluarga mengambil langkah pasung sebagai upaya pengamanan. Pengalaman kurang baik pada penanganan sebelumnya juga menimbulkan trauma bagi keluarga, sehingga sempat menjadi kendala dalam proses rujukan lanjutan.

    Arif menambahkan, pendekatan persuasif serta kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam penanganan kasus ini. Edukasi dan mediasi dilakukan dengan melibatkan unsur kesehatan, aparat keamanan, serta pemerintah desa. Melalui pendekatan humanis tersebut, keluarga akhirnya memberikan persetujuan untuk dilakukan penanganan medis dan rehabilitasi lanjutan.

    Hasil kesepakatan bersama menetapkan bahwa PM akan dirujuk untuk mendapatkan layanan medis di RSJ Menur Surabaya, kemudian melanjutkan proses rehabilitasi sosial di UPT Dinsos Jawa Timur.

    Melalui langkah responsif dan terintegrasi ini, Dinsos Jatim menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penghapusan praktik pasung di Jawa Timur secara berkelanjutan, guna mewujudkan layanan rehabilitasi sosial yang inklusif, adil, dan berkeadilan.(nur)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru