Lamongan 29 Juni 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak kembali membuahkan hasil. Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur yang mengusung semangat penguatan peran ayah dalam keluarga, Kabupaten Lamongan menerima penghargaan sebagai Kelembagaan Terbaik pada Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, Senin (29/6) di Graha Menur Lantai 2 Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur.
Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Lamongan dalam membangun sistem kelembagaan yang kuat, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk mencegah perkawinan anak. Realisasi upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Lamongan. Penguatan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi masyarakat, serta digitalisasi layanan menjadi fondasi penting dalam menekan angka perkawinan anak di Lamongan.
Adapun tren penurunan angka dispensasi kawin di Kabupaten Lamongan. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah dispensasi kawin turun 32 persen (terdapat 158 angka) dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara angka perkawinan anak usia di bawah 18 tahun berhasil ditekan hingga 47 persen. Penurunan ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan pendewasaan usia perkawinan.
Selain itu, ada gerakan Desa Nol Perkawinan Anak terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan telah berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak.
Keberhasilan juga diperkuat melalui inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA) yang dikembangkan oleh Pemkab Lamongan. Platform ini menghadirkan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, hingga integrasi data dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan. Digitalisasi tersebut menjadikan layanan pencegahan perkawinan anak lebih mudah diakses masyarakat secara cepat, efektif, dan terintegrasi.(dit)
