Surabaya 4 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Sektor jasa keuangan di Jawa Timur menunjukkan stabilitas dan ketahanan yang kuat, seperti diungkapkan oleh Dedy Patria, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, dalam acara Media Gathering di Semarang pada 3 Oktober 2024.
Acara yang bertajuk “Sinergi untuk Menjaga Stabilitas Jasa Keuangan & Pelindungan Konsumen di Jawa Timur” ini dihadiri oleh Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, dan Kepala OJK Jawa Tengah, Sumarjono.
Dedy Patria menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur terlihat dari berbagai indikator kinerja yang menunjukkan kekuatannya. Beberapa indikator utama adalah:
- Kecukupan Modal:
- 30,32% di 2 Badan Usaha
- 39,66% di 246 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
- 28,70% di 25 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
- Kecukupan Likuiditas:
- 20,47% rasio AL/DPK (Juli 2024)
- 97,11% rasio AL/NCD (Juli 2024)
- 24,59% rasio CR BPR
- 33,44% rasio CR BPRS
- Risiko Kredit Terkendali:
- 1,93% NPL Net Perbankan
- 3,15% NPL Gross Perbankan
- 3,02% NPF Gross Perusahaan Pembiayaan
- 6,02% NPF Gross Perusahaan Modal Ventura
- 2,34% Tingkat Wanprestasi (TWP-90) Fintech P2P Lending (Juli 2024)
Dedy juga mencatat bahwa sektor jasa keuangan di Jawa Timur terus menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2024, dengan peningkatan di beberapa indikator utama:
- Perbankan:
- Aset meningkat 6,27% menjadi Rp852,9 triliun
- Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 6,11% menjadi Rp785,2 triliun
- Kredit bertumbuh 6,36% menjadi Rp589,6 triliun.
- Pasar Modal:
- Rekening SID meningkat 13,59% menjadi 1,73 juta
- Kepemilikan saham naik 5,71% menjadi Rp103,3 triliun
- Securities Crowdfunding (SCF) tumbuh 7,78% menjadi Rp37,6 miliar.
- Sektor Pembiayaan dan Perasuransian:
- Pembiayaan perusahaan meningkat 10,50% menjadi Rp46,2 triliun
- Fintech P2P Lending tumbuh 30,32% dengan total pembiayaan Rp8,8 triliun (Juli 2024)
- Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Syariah naik 6,9% menjadi Rp157,9 miliar (Juli 2024).
Dedy menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di Jawa Timur serta melindungi konsumen, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.(bri)