Surabaya 15 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif. Acara peluncuran ini dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama pejabat OJK dan Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta.
Mahendra menekankan pentingnya penguatan perekonomian domestik di tengah ketidakpastian global, dengan BPD berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Roadmap ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, teknologi, serta tata kelola BPD.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa roadmap ini menjadi solusi bagi tantangan yang dihadapi BPD, dan mendorong peningkatan kapasitas serta daya saing. Ia juga menyebutkan pentingnya dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Horas Maurits Panjaitan, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri mendukung pengembangan BPD yang dapat berkontribusi pada perekonomian daerah melalui berbagai program inklusi keuangan.
Roadmap ini merupakan penyempurnaan dari program-program penguatan BPD sebelumnya, dengan fokus pada evaluasi tantangan dan peluang yang ada, serta selaras dengan rencana sektor jasa keuangan nasional.
Dian juga memberikan apresiasi kepada BPD yang telah meningkatkan permodalan dan berkolaborasi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB), yang dinilai dapat memperkuat sinergi antar daerah. Hingga kini, BPD menunjukkan pertumbuhan yang stabil dalam total aset, kredit, dan dana pihak ketiga, masing-masing sekitar 8 persen dalam lima tahun terakhir. (her)
