Bojonegoro 28 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemkab Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengisian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan penguatan pengendalian korupsi digelar di Gedung Angling Dharma, Senin (28/04/2036). Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan integritas aparatur, pemahaman pengisian survei IEPK, serta langkah konkret memperbaiki sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, saat memberi sambutan menegaskan pentingnya penguatan integritas sebagai kunci efektivitas pengendalian korupsi. Menurutnya, integritas merupakan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang sesuai dengan norma etika dan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa tingkat pendidikan yang tinggi tidak akan berarti tanpa diiringi integritas. Bahkan, tanpa integritas, justru dapat membuka celah penyimpangan yang lebih kompleks. Oleh karena itu, komitmen pimpinan menjadi faktor utama dalam keberhasilan pengendalian korupsi. Selain itu, perlu didukung dengan pembangunan budaya organisasi yang berintegritas, sistem yang mudah diakses dan dipercaya oleh publik, serta penegakan aturan yang konsisten.
Bupati turut mengajak seluruh jajaran untuk terbuka terhadap masukan dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Kita menggunakan uang rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk mengelolanya secara baik, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Putu Yudi Tenaya, menyampaikan bahwa survei IEPK memiliki peran strategis sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku fraud. Melalui pelibatan seluruh pegawai sebagai responden, diharapkan mampu membangun kesadaran serta memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan instansi.
Ia menambahkan, hasil survei IEPK juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi Area of Improvement (AOI) dalam sistem pengendalian pencegahan korupsi. Dengan demikian, setiap instansi dapat melakukan tindak lanjut secara tepat guna meningkatkan efektivitas pengendalian intern.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sistem pengendalian intern merupakan proses yang terintegrasi dalam setiap kegiatan organisasi, yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Hal ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, serta didukung oleh keandalan pelaporan keuangan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menambahkan bahwa survei IEPK nantinya akan melibatkan seluruh jajaran PNS di Bojonegoro. IEPK sendiri merupakan alat ukur yang dikembangkan BPKP untuk menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi. “Saat ini, capaian Bojonegoro berada pada angka 2,9 dari skala 1 hingga 5, sehingga masih memerlukan penguatan, terutama dari sisi administrasi dan konektivitas sistem”, ungkapnya.
Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengangkat nilai efektivitas tersebut, dengan target mencapai predikat “terdefinisi” pada nilai 3, serta ditingkatkan secara bertahap ke level berikutnya. Hal ini ditempuh melalui penguatan sistem pengendalian sekaligus pembangunan budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bojonegoro semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengendalian korupsi yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(exo)
