Surabaya 11 Mei 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan penataan kawasan Balai Pemuda mendapat dukungan positif sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih terbuka dan adil bagi seluruh pelaku seni. Penataan ini dipandang bukan sekadar masalah administratif, melainkan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menjadikan kebudayaan sebagai nyawa pembangunan kota.
Pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan, M. Isa Ansori, menilai bahwa kebijakan penataan yang dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) sebenarnya membawa tujuan yang baik.
Menurutnya, revitalisasi ekosistem ini bertujuan agar fasilitas negara seperti Balai Pemuda tidak hanya eksklusif milik kelompok tertentu, melainkan dapat diakses secara merata oleh semua seniman dan budayawan di Kota Pahlawan.
“Pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi tentang penataan sesungguhnya adalah keinginan menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan adil. Ruang publik harus menjadi milik bersama, memberi kesempatan luas bagi seluruh talenta kreatif kota ini,” ujar Isa Ansori, Minggu (10/5/2026).
Dalam keterangannya, Isa menambahkan bahwa dalam sebuah kota yang sedang bertumbuh, keteraturan dan transparansi pengelolaan aset adalah hal yang wajar. Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap sudut kota, termasuk pusat kesenian, dikelola dengan tata kelola yang baik demi keberlanjutan ekosistem seni itu sendiri.
Meskipun sempat muncul dinamika komunikasi dengan pihak Dewan Kesenian Surabaya (DKS), hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses dialektika menuju pemahaman yang lebih matang. Isa menekankan bahwa esensi dari kebudayaan adalah kemampuan untuk saling mendengar dan menghargai.
“Sesungguhnya tidak ada pihak yang berniat merusak. Pemkot ingin memastikan tertib administrasi dan aksesibilitas, sementara seniman ingin menjaga marwah kreatifitas. Keduanya adalah dua kaki yang harus berjalan bersama,” lanjutnya.
Penataan yang dilakukan juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam konteks Surabaya, pembangunan infrastruktur fisik seperti gedung dan jalan harus diimbangi dengan kualitas manusianya melalui ruang ekspresi yang sehat.
Ia berharap, penataan ini menjadi momentum bagi seluruh stakeholder kebudayaan di Surabaya untuk menurunkan ego sektoral. Fokus utama ke depan adalah bagaimana Balai Pemuda kembali menjadi rumah bersama yang hangat bagi siapa saja yang ingin berkarya.
“Arek Suroboyo dikenal keras dalam sikap, tetapi besar dalam persaudaraan. Momentum ini harus menjadi refleksi bahwa kebudayaan tumbuh bukan dari kemenangan satu pihak, tapi dari kesediaan hidup berdampingan. Mari kita dukung terciptanya tata kelola yang lebih baik agar seniman Surabaya memiliki dukungan dan ruang tumbuh yang lebih sehat,” pungkas Isa.(del)
