Lumajang 11 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai melakukan penataan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi secara bertahap mulai hari ini, dengan mengedepankan kelancaran penyaluran dan pemerataan akses bagi masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lumajang, Bonni Momenta, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem distribusi agar lebih tertib dan selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“Per hari ini penataan distribusi mulai dilakukan. Salah satunya melalui penyesuaian jaringan distribusi, termasuk pada pangkalan yang sudah tidak aktif, dan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menjaga kelancaran penyaluran,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah bertahap ini dilakukan agar setiap penyesuaian dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketersediaan LPG bagi masyarakat. Pemerintah daerah memastikan bahwa wilayah layanan tetap terjangkau melalui pangkalan yang masih aktif.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, penyesuaian juga dilakukan pada salah satu pangkalan di wilayah Dusun Kebonsari Desa Jarit Kecamatan Candipuro yang saat ini sudah tidak aktif, sehingga penyalurannya dialihkan melalui jaringan distribusi yang masih berjalan.
“Penataan ini juga diarahkan untuk memperkuat fungsi distribusi, sehingga setiap titik layanan dapat beroperasi secara optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10./1/427.14/2026 tentang LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, yang menjadi pedoman dalam menjaga keteraturan penyaluran.
Pemerintah daerah terus mendorong koordinasi antara agen, pangkalan, dan perangkat daerah terkait agar proses penataan berjalan selaras dan berkesinambungan.
Melalui langkah ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Lumajang semakin tertata, dengan ketersediaan yang tetap terjaga serta akses yang lebih merata bagi masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan secara bertahap ini diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem distribusi yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. (MC Kab. Lumajang)
