Lumajang 22 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan pentingnya kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama dalam pengelolaan zakat saat melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lumajang periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Panti PKK Lumajang, Selasa (21/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik yang harus dijaga secara konsisten.
“Kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam optimalisasi pengelolaan zakat. Tanpa kepercayaan, potensi zakat tidak akan dapat dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap tahapan, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini penting agar masyarakat merasa yakin bahwa dana yang dititipkan dikelola dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan publik tidak dibangun dalam waktu singkat, melainkan melalui kinerja yang konsisten, tata kelola yang jelas, serta komitmen terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, aspek integritas menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam pengelolaan zakat.
Bupati juga menambahkan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara muzaki dan mustahik. Peran ini menuntut profesionalisme tinggi agar manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“BAZNAS harus mampu menjadi lembaga yang dipercaya, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, yang menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap, dengan kepemimpinan yang baru, BAZNAS dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik dan transparan, potensi zakat diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen sosial yang mendukung kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang)
