More
    BerandaUncategorizedLumajang Pastikan Ruang Ekspresi dan Hak Masyarakat Adat Terjaga

    Lumajang Pastikan Ruang Ekspresi dan Hak Masyarakat Adat Terjaga

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Lumajang 23 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Penguatan budaya di Kabupaten Lumajang diarahkan tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak masyarakat adat secara berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan identitas budaya di tengah arus modernisasi.

    Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, yang berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/4/2026).

    Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, menegaskan bahwa penguatan budaya harus menyentuh aspek fundamental, yakni pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA).

    “Penguatan budaya tidak cukup hanya pada pelestarian, tetapi juga harus memastikan hak-hak masyarakat adat terpenuhi, mulai dari pengakuan identitas, ruang ekspresi, hingga keberlanjutan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

    Menurutnya, masyarakat adat, termasuk komunitas Tengger di Lumajang, memiliki sistem nilai, tradisi, dan spiritualitas yang menjadi bagian penting dari kekayaan budaya nasional. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dijaga melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pendekatan ini juga menempatkan budaya sebagai entitas hidup yang terus berkembang, bukan sekadar warisan masa lalu. Dalam konteks tersebut, ruang ekspresi bagi masyarakat adat menjadi krusial agar nilai-nilai budaya tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman.

    Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyambut baik penguatan pendekatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan serta pengembangan budaya lokal.

    “Budaya adalah identitas daerah. Dengan menjaga dan memenuhi hak masyarakat adat, kita sekaligus menjaga jati diri bangsa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan budaya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar memberikan ruang hidup bagi masyarakat adat.

    Melalui kolaborasi ini, diharapkan penguatan budaya di Lumajang dapat berjalan lebih komprehensif, mencakup pelestarian, pengembangan, serta perlindungan hak masyarakat adat secara berkelanjutan.

    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang inklusif, di mana budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga menjadi sumber nilai dan kesejahteraan bagi masyarakat. (MC Kab. Lumajang)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru